Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Oknum Polisi Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan

Yoseph Pencawan
11/6/2020 05:10
Oknum Polisi Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan
Ilustrasi(DOK MI)

SEORANG oknum petugas berpangkat Brigadir tertangkap tangan mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam sel Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Menurut Kasi Propam Polrestabes Medan Komisaris Zonni Aroma Siregar, tindakan melanggar hukum itu dilakukan Brigadir PG,Selasa (9/6) siang.

Saat menjalankan aksinya itu, PG berpura-pura mengantar makanan untuk salah seorang tahanan. Dia menyelipkan sabu di dalam makanan tersebut. Kepada penjaga, Brigadir PG beralasan dirinya disuruh adik dari tahanan tersebut untuk mengantarkan makanan.

Namun penjaga tidak percaya begitu saja dan merasa curiga, mengapa bukan adik dari tahanan itu sendiri yang mengatarkan langsung. "Detelah melakukan pemeriksaan detil, penjaga menemukan sabu di dalam makanan yang dibawa Brigadir PG," ujar Zonni, Rabu (10/6).

Adapun tahanan yang akan diberikan makanan berisi sabu itu adalah teman satu sel PG saat dirinya menjadi narapidana di Rutan Tajung Gusta.

PG merupakan mantan narapidana yang bebas lewat program asimilasi. PG pernah menjalani hukuman di Rutan Tanjunggusta dalam kasus narkotika. Karena belum keluar keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) atas kasus tersebut, PG masih menjadi bagian dari institusi kepolisian.

Ia pun menjalani pembinaan di Polrestabes Medan. Namun bukan insaf, ia kembali mengulangi kejahatannya dan bahkan kedapatan oleh rekannya sesama polisi.Setelah tertangkap tangan menyelundupkan sabu ke dalam RTP, hasil tes urine PG juga positif narkoba.

Menurut Zonni, kasus ini memperberat sanksi yang akan diberikan institusi kepolisian kepadanya. "Yang bersangkutan (PG) terancam hukuman sanksi berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, atau dipecat. Apalagi dia sudah dua kali mengulangi perbuatannya," ujar Kasi Propam. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya