Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Wapres: Generasi Milenial Paling Rawan Terpapar Narkoba

Emir Chairullah
26/6/2020 12:00
 Wapres: Generasi Milenial Paling Rawan Terpapar Narkoba
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Hari Anti Narkotika Internasional 2020 di Jakarta, Jumat (26/6).(DOK SETWAPRES)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial merupakan kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba. Padahal kelompok ini akan muncul sebagai pengganti generasi saat ini pada dekade mendatang. 

“Hal ini memerlukan perhatian khusus,” katanya saat memberi sambutan dalam Hari Anti Narkotika Internasional 2020 di Jakarta, Jumat (26/6).

Karena itu, Wapres menyebutkan, kelompok usia tersebut harus sehat dan produktif serta hidup bahagia tanpa narkoba. 

“Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi masa depan. Menyelamatkan anak cucu kita. Menyelamatkan bangsa Indonesia dari kejahatan narkoba,” ujarnya.

Ma’ruf menyebutkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang terus mengalami peningkatan. Selama 2019 jumlah orang yang menyalahgunakan narkoba naik menjadi 3,6 juta dari 3,37 juta pada 2017. 

“Sedangkan berdasarkan data BNN, data penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 2018 mencapai angka 2,29 juta. Jadi kita harus terus waspada,” ungkapnya.

Baca juga: Bea Cukai Beberkan Modus Peredaran Narkoba

Wapres menjelaskan, selain masalah narkoba, saat ini masyarakat dihadapkan pada musuh bersama yang harus dihindari yaitu pandemi Covid-19. 

“Keduanya merupakan ancaman serius. Dampaknya multi dimensi. Masuk mulai dari negara hingga merambah ke unit terkecil masyarakat yakni keluarga,” ujarnya.

Karena itu, tambah Wapres, penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama, yaitu untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal. 

“Pemerintah sendiri sudah berkomitmen kuat dalam melanjutkan program pemberantasan narkotika melalui pengesahan Inpres No.2/2020 yang memerintahkan agar seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk melakukan Aksi Nasional P4GN,” pungkasnya. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik