Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, menggagalkan upaya peyelundupan 2,5 kilogram narkoba jenis ganja melalui jasa pengriman di Kota Ternate. Pelaku ditangkap saat hendak mengambil ganja itu yang dikirim dari Medan, Sumatra Utara.
Kepala Kepolisian Polda Maluku Utara, Irjen Pol Rikhwanto kepada wartawan di Ruang Konfrensi Pers mengatakan, sebelum penangkapan, anggota Polda Malut mendapatkan laporan mssyarakt sehingga dilakukan penangkapan.
"Kita mendapatkan laporan masyarakat bahwa adanya peyelundupan narkoba jenis ganja dari Medan, Sumatera Utara melalui salah satu jasa pengiriman di Ternate, sehingga pelaku berhasil dibekuk," ungkap Kapolda, Rabu (1/7).
Dalam penangkapan tersebut, disita satu buah dus berisi 3 paket besar narkoba jenis ganja seberat 2,5 kg dan satu paket kecil seberat 47,80 gram dengan berat total 2.7547,8 gram yang dibalut dengan celana jeans untuk mengelabui petugas
"Anggota menangkap pelaku berinisial RR di depan kantor salah satu jasa pengiriman itu berhasil mengamankan 3 paket besar yang berisi ganja, sehingga pelaku bersama barang bukti lansung diamankan ke Mapolda Maluku Utara, guna dilakukan peyelidikan," papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Ganja yang diselundupkan dari Medan melalui jasa pengiriman ini, jelas dia, rencananya akan di edarkan di wilayah Kota Ternate. "Setelah dikembangkan pelaku mengatakan barang yang dijemput tersebut milik salah satu narapidana di Lapas Kelas IIA Jambula Ternate berinisial (AK) aliyas akbar," kata Kapolda. (OL-13)
Baca Juga: Masuk Zona Kuning, Warga Poso Diminta Tetap Waspadai Covid
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved