Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Istana Kepresidenan mengonfirmasi bahwa Presiden Afghanistan Mohammad Ashraf Ghani mengampuni dan membebaskan sekitar 400 narapidana Taliban yang kontroversial.
Hal-hal yang memberatkan terhadap terdakwa karena melakukan penistaan agama dengan merobek dan menebarkan Al Quran.
Rumah tahanan Polres Sikka saat ini sudah melebihi kuota, sehingga 19 napi harus dipindahkan ke rutan Maumere berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian dan kejaksaan.
RATUSAN barang bukti sitaan Narapidana di seluruh Lapas, LPKA dan Rutan di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten
Dari keterangan WD dan DF bahwa narkotika tersebut dipesan oleh narapidana dari Lapas Kelas II A Bentiring Bengkulu yaitu ES dan Pr serta tahanan berinisial He alias Ninja.
Sebelumnya para napi itu berada di lembaga pemasyarakatan (LP) yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
“Dari jumlah tersebut, di antaranya terdapat 11 narapidana seumur hidup dan 10 terpidana hukuman mati,” kata Dirjen Pas Reynhard Silitonga dalam keterangan persnya, Jumat (5/6).
Polisi kembali menangkap 140 narapidana asimilasi covid-19 yang kembali berulah melakukan kejahatan di masyarakat. Dari pantauan kasus terbanyak terjadi di Jawa Tengah dan Sumatra Utara.
Gayus merupakan terpidana kasus suap, pencucian uang, gratifikasi, dan pemalsuan paspor. Atas tindakannya, dia dihukum 30 tahun penjara.
"Tentunya, jika pihak Ditjen Pemasyarakatan mengikuti protokoler pendampingan berobat warga binaan secara ketat, wawancara ini tidak akan terjadi,"
Peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas.
Rika menduga wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier terjadi pada Rabu (20/5) malam saat rawat inap di RSPAD Gatot Subroto antara pukul 21.30-23.30 WIB.
Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya karena faktor ekonomi, terutama pada kejahatan terhadap properti seperti curat, curas dan curanmor.
"Total ada 135 narapidana asimilasi yang tertangkap kembali setelah mendapatkan kebijakan Kemenkumham akibat adanya Covid-19,"
Dari jumlah tersebut, 104.960 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 365 lainnya mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Setelah mendapat informasi adanya penangkapan pelaku jambret oleh warga, Tim Khusus Antibandit (Tekab) Polsek Perbaungan bergerak menuju lokasi kejadian (TKP).
Ratusan eks napi yang kembali berulah tersebar di 19 kepolisian daerah. Jenis kejahatan yang dilakukan beragam, seperti curanmor, penyalahgunaan narkoba dan pembunuhan.
Bareskrim Polri mencatat 109 napi asimilasi kembali melakukan aksi kejahatan selama pandemi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan setidaknya terdapat 372 napi yang dibebaskan secara asimilasi di wilayah hukum Jakarta Barat.
Sampai saat ini terdapat 106 napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana di 19 wilayah polda.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved