Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK tujuh orang warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, sedianya bisa menghirup udara bebas bersamaan HUT Kemerdekaan RI ke 75, Senin (17/8). Namun karena masih ada persyaratan yang mesti dijalani, proses pembebasan mereka tertahan.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II B Cianjur, Yulius Jumhertartono, mengatakan ketujuh warga binaan tersebut mendapatkan remisi umum II bertepatan momentum HUT Kemerdekaan RI. Namun mereka masih ada denda dan harus menjalani subsider selama 6 bulan.
"Yang mendapat RU II yang langsung bebas ada tujuh orang. Namun mereka tidak bisa langsung bebas karena masih ada denda dan harus menjalani subsider selama 6 bulan. Sehingga, (warga binaan) yang langsung pulang (bebas) terkait remisi tidak ada," ungkap Yulius kepada mediaindonesia.com, Senin
(17/5).
Pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan RI rutin diberikan kepada warga binaan yang jejak rekamnya selama menjalani hukuman pidana terbilang bagus. Artinya mereka telah memenuhi syarat di antaranya berkelakuan baik minimal enam bulan, telah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan, serta telah inkrah
atau sudah berkekuatan hukum tetap.
Inkrah tersebut diartikan telah ada vonis dari pengadilan dan eksekusi dari kejaksaan. Selain pemberiaan remisi umum II, Lapas Kelas II B Cianjur juga memberikan remisi umum I berupa pengurangan masa tahanan pidana secara bervariasi. "Yang mendapat remisi keseluruhan sebanyak 482 orang," jelas Yulius.
Baca Juga: Petugas KAI Bentangkan Bendera Merah Putih di Stasiun Pasar Senen
Hingga saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Cianjur masih melebihi kapasitas. Sejatinya, kapasitas lapas hanya mampu menampung sebanyak 355 orang warga binaan.
"Per hari ini (Senin), jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Cianjur terdata sebanyak 736 orang," terang Yulius.
Pemberiaan remisi merupakan salah satu upaya mengurangi kapasitas lapas. Tapi tentunya harus ada aturan dan ketetapan memberikan remisi terhadap warga binaan.
Selain HUT Kemerdekaan, remisi juga diberikan saat hari-hari besar keagamaan. Seperti Idulfitri dan lainnya. "Warga binaan yang mendapat remisi tentunya harus sudah memenuhi persyaratan," pungkasnya. (OL-13)
Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, memberikan apresiasi kepada Menteri Imipas) Agus Andrianto atas perhatian khususnya terhadap anak di LPKA
Memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 24 narapidana beragama Budha.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Remisi hari raya dinilai tak pantas diberikan kepada narapidana kasus tindak pidana korupsi
8.065 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved