Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Langgar Aturan Asimilasi, 135 Napi Kembali Masuk Bui

Insi Nantika jelita
25/5/2020 18:28
Langgar Aturan Asimilasi, 135 Napi Kembali Masuk Bui
Polda DI Yogyakarta menangkap kembali Narapidana asimilasi yang melakukan tindak pidana(Antara/Andreas Fitri Atmoko)

RATUSAN eks narapidana (napi) dari program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali ditangkap oleh kepolisian daerah setempat. Polri memutuskan untuk mengembalikan napi asimilasi ke dalam penjara.

"Total ada 135 narapidana asimilasi yang tertangkap kembali setelah mendapatkan kebijakan Kemenkumham akibat adanya Covid-19," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (25/5).

Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerbitkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Asimilasi bagi 38 ribu narapidana.

Ratusan narapidana itu berulah dengan melakukan kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.

Baca juga : Rilis Petisi, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pilkada Desember

Lalu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan narkoba, pemerkosaan dan pencabulan, penipuan, hingga pembunuhan.

135 eks narapidana yang diamankan kembali itu tersebar di 23 kepolisian daerah (polda). Dari Polda Jateng ada 17 orang, lalu Polda Kalbar ada 10 orang, Polda Jatim 7 orang, Polda Banten ada 3 orang, Polda Kaltim ada 4 orang, Polda Metro Jaya 6 orang, lalu ada Polda Kalsel 4 orang. Dari Polda Kaltara ada 3 orang, Polda Kalteng ada 3 orang.

Lalu dari Polda Sulteng ada 5 orang, dari Polda NTT ada 1 orang, Polda NTB ada 1 orang, Polda Sumut ada 17 orang, Polda Jabar ada 11 orang, Polda Papua Barat 1 orang, Polda Sulut 2 orang, Polda Sulsel 3 orang, Polda Riau 12 orang, dari Polda Lampung 6 orang, dari Polda DI Yogyakarta 5 orang, dari Polda Sumsel 6 orang, dari Polda Bali 1 orang, dan Polda Sumbar 7 orang. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya