Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN eks narapidana (napi) dari program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali ditangkap oleh kepolisian daerah setempat. Polri memutuskan untuk mengembalikan napi asimilasi ke dalam penjara.
"Total ada 135 narapidana asimilasi yang tertangkap kembali setelah mendapatkan kebijakan Kemenkumham akibat adanya Covid-19," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (25/5).
Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerbitkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Asimilasi bagi 38 ribu narapidana.
Ratusan narapidana itu berulah dengan melakukan kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.
Baca juga : Rilis Petisi, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pilkada Desember
Lalu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan narkoba, pemerkosaan dan pencabulan, penipuan, hingga pembunuhan.
135 eks narapidana yang diamankan kembali itu tersebar di 23 kepolisian daerah (polda). Dari Polda Jateng ada 17 orang, lalu Polda Kalbar ada 10 orang, Polda Jatim 7 orang, Polda Banten ada 3 orang, Polda Kaltim ada 4 orang, Polda Metro Jaya 6 orang, lalu ada Polda Kalsel 4 orang. Dari Polda Kaltara ada 3 orang, Polda Kalteng ada 3 orang.
Lalu dari Polda Sulteng ada 5 orang, dari Polda NTT ada 1 orang, Polda NTB ada 1 orang, Polda Sumut ada 17 orang, Polda Jabar ada 11 orang, Polda Papua Barat 1 orang, Polda Sulut 2 orang, Polda Sulsel 3 orang, Polda Riau 12 orang, dari Polda Lampung 6 orang, dari Polda DI Yogyakarta 5 orang, dari Polda Sumsel 6 orang, dari Polda Bali 1 orang, dan Polda Sumbar 7 orang. (OL-7)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved