Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekum HAM) memaparkan kronologi perawatan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari hingga bisa diwawancarai Deddy Corbuzier.
Pada Rabu (20/5), Siti dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, untuk melakukan pemeriksaan.
"WBP (warga binaan permasyarakatan) Rutan Pondok Bambu atas nama Siti Fadilah Supari berdasarkan rekomendasi dari dokter Rutan Pondok Bambu dan persetujuan Plt Kepala Rutan Pondok Bambu, dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto karena kondisi Siti dengan diagnosis asma," ucap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti lewat keterangan tertulis, Selasa (26/5).
Baca juga: Siti Fadilah Diwawancarai Deddy, DitjenPas Mengaku Kecolongan
Di hari itu, pukul 13.00 WIB, Siti menempati Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto. Dia dirawat inap di sana selama dua hari.
Kemudian Siti dianjurkan kontrol kesehatan di Klinik Rutan Pondok Bambu dengan keterangan kondisi sehat.
"Asma tidak dalam serangan, diagnosis asma intermiten (tidak dalam serangan) dan rapid test menunjukkan hasil nonreaktif," kata Rika.
Kemudian Jumat (22/5) sekitar pukul 16.45 WIB, Siti Fadilah dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu untuk melakukan rawat jalan di Klinik Rutan Pondok Bambu. Rika mengklaim selama Siti menjalani pidana, dia telah mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yany baik di rutan.
Rika menduga wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier terjadi pada Rabu (20/5) malam saat rawat inap di RSPAD Gatot Subroto antara pukul 21.30-23.30 WIB. Hal itu didapat lewat keterangan pihak Rutan Pondok Bambu, Siti Fadilah dan dua orang petugas rutan yang berjaga saat itu.
"Hal ini didasarkan bahwa pada pukul 21.30 WIB, ada empat orang (2 laki dan 2 perempuan) masuk ke ruang rawat Siti Fadilah dengan mengenakan masker. Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier," terangnya.
Dia menyebut petugas yang berjaga tidak sempat bertanya karena pintu kamar telah dikunci dari dalam. Perawat yang ingin masuk pun dilarang masuk keluarga Siti.
"Pihak Rutan Pondok Bambu mengatakan baru mengetahui adanya wawancara tersebut, setelah melihat video wawancara Siti Fadillah dan Deddy Corbuzier di Instagram milik Deddy Corbuzier, pada Kamis (21/5)," ujar Rika.
Rika menegaskan wawancara tersebut tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan dengan Pas Nomor M..HH-01.IN.04.03 pada 5 Oktober Tahun 2011.
Pada pasal 28 (1) mengatakan peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas. Sementara pasal 30 (3) menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing -masung unit/satuan kerja.
Kemudian pasal 30 (4) menyatakan bahwa pelaksaanaan peliputan harus didampingi pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Serta pasal 32 (2) menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana. (OL-1)
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved