Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN barang bukti sitaan Narapidana di seluruh Lapas, LPKA dan Rutan di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan bersamaan saat Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, di Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (3/7).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten R Andika Dwi Prasetya mengatakan, selama periode Januari-Juni 2020 dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) sebanyak 56 kali di seluruh lapas LPKA dan Rutan jajaran Kantor wilayah Kemenkumham Banten.
"Dari puluhan sidak itu kami dapatkan barang bukti berupa ponsel sebanyak 578 unit, charger 266, headset 243, powerbank 55," katanya.
Andika berharap, kerja sama antara jajaran Kemenkumham Banten, Polda dan BNNP Banten dapat memberantas penyalahgunaan perdagangan gelap narkotika dalam pencegahan dan pengawasan di wilayah Kemenkumham Banten.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynard Silitonga memastikan pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas harus ditindak tegas. Jika didapati pegawai ataupun napi terlibat peredaran narkotika, sebisa mungkin yang berhubungan harus dipidana.
Baca Juga: PT SER Laporkan Penghambat Investasi ke Polda Jawa Timur
"Untuk sanksi bagi napi sendiri kami terapkan pembinaan-pembinaan hingga hak-hak warga binaan seperti hak revisi dan berbagai hak lainnya akan ditiadakan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas, LPKA dan Rutan di jajaran Kemenkumham Banten juga melakukan deklarasi antinarkoba secara bersama-sama. Deklarasi itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Apel yang berlangsung Jumat (3/7) pagi itu dihadiri Reynhard Silitonga, R. Andika Dwi Prasetya, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Brigjen Pol Tantan Sulistiyana.
Tantan menegaskan, Hari Antinarkoba internasional merupakan pengingat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus sebagai wujud tekad memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelar narkoba.
"Ditengah pandemi ini kita harus tetap produktif. Karna kita sudah memasuki era new normal. Oleh karena itu kita harus memiliki sumber daya yang unggul tanpa narkoba," katanya. (RO/OL-7)
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved