Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
RATUSAN barang bukti sitaan Narapidana di seluruh Lapas, LPKA dan Rutan di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan bersamaan saat Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, di Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (3/7).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten R Andika Dwi Prasetya mengatakan, selama periode Januari-Juni 2020 dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) sebanyak 56 kali di seluruh lapas LPKA dan Rutan jajaran Kantor wilayah Kemenkumham Banten.
"Dari puluhan sidak itu kami dapatkan barang bukti berupa ponsel sebanyak 578 unit, charger 266, headset 243, powerbank 55," katanya.
Andika berharap, kerja sama antara jajaran Kemenkumham Banten, Polda dan BNNP Banten dapat memberantas penyalahgunaan perdagangan gelap narkotika dalam pencegahan dan pengawasan di wilayah Kemenkumham Banten.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynard Silitonga memastikan pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas harus ditindak tegas. Jika didapati pegawai ataupun napi terlibat peredaran narkotika, sebisa mungkin yang berhubungan harus dipidana.
Baca Juga: PT SER Laporkan Penghambat Investasi ke Polda Jawa Timur
"Untuk sanksi bagi napi sendiri kami terapkan pembinaan-pembinaan hingga hak-hak warga binaan seperti hak revisi dan berbagai hak lainnya akan ditiadakan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas, LPKA dan Rutan di jajaran Kemenkumham Banten juga melakukan deklarasi antinarkoba secara bersama-sama. Deklarasi itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Apel yang berlangsung Jumat (3/7) pagi itu dihadiri Reynhard Silitonga, R. Andika Dwi Prasetya, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Brigjen Pol Tantan Sulistiyana.
Tantan menegaskan, Hari Antinarkoba internasional merupakan pengingat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus sebagai wujud tekad memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelar narkoba.
"Ditengah pandemi ini kita harus tetap produktif. Karna kita sudah memasuki era new normal. Oleh karena itu kita harus memiliki sumber daya yang unggul tanpa narkoba," katanya. (RO/OL-7)
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved