Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Pada Senin (10/8). Presiden Afghanistan Mohammad Ashraf Ghani mengeluarkan dekrit. Istana Kepresidenan mengonfirmasi bahwa Ghani mengampuni dan membebaskan sekitar 400 narapidana Taliban yang kontroversial.
Istana mencicit Ghani menandatangani dekrit tersebut pada Senin malam. Pengampunan hukuman bagi para narapidana Taliban ini termasuk dalam 5.000 tahanan yang didaftar oleh kelompok Taliban.
Tindakan itu dilakukan satu hari setelah peserta dari 3.400 anggota Loya Jirga atau Majelis Agung memilih untuk membebaskan 400 narapidana Taliban.
Sebuah perjanjian kesepakatan damai yang ditandatangani antara Amerika Serikat (AS) dan Taliban di Qatar pada Februari mengharuskan pemerintah Afghanistan untuk membebaskan 5.000 narapidana Taliban sebagai imbalan atas pembebasan 1.000 tentara atau staf pemerintah Taliban.
Baca juga: Ada Penembakan di Luar Gedung Putih, Trump Dievakuasi
Berdasarkan perjanjian tersebut, pasukan koalisi pimpinan AS dan NATO akan meninggalkan Afghanistan pada Juli tahun depan. Itu juga tergantung pada apakah pasukan Taliban memenuhi persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian tersebut, termasuk memutuskan hubungan dengan kelompok teroris asing.
Istana kepresidenan mengatakan ketentuan dalam keputusan yang dikeluarkan tentang pengampunan terhadap Taliban tidak mencegah individu untuk menuntut hak mereka.
Namun, hingga kini, belum diketahui kapan 400 narapidana Taliban akan dibebaskan.
Menurut pejabat yang tidak disebutkan namanya, setelah pembebasan 400 narapidana Taliban, pembicaraan damai yang telah lama tertunda antara Taliban dan pemerintah Afghanistan akan dimulai akhir bulan ini. (Xinhua/OL-14)
AS menegaskan tidak akan menghentikan dukungannya terhadap distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza, meskipun Israel telah mengakui bahwa sejumlah warga sipil terluka.
Menghadapi kenyataan adanya perang Iran-Israel saat ini, penulis sebagai eksponen Patriot Soekarnois belum melihat adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap perang tersebut.
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyerukan urgensi kolaborasi strategis antara pelaku industri dan pemerintah.
Aparat keamanan menghadapi kesulitan dalam menangkap pelaku penembakan aktif di Canfield Mountain, Idaho, akibat medan berat dan kebakaran hutan.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Antonio Guterres pada (28/6) waktu setempat menyambut baik penandatanganan kesepakatan damai yang digelar sehari sebelumnya antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved