Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi enggan mengomentasi remisi Hari raya Idul Fitri yang diperoleh terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar menyerahkan sepenuhnya persoalan remisi yang menuai kontroversi publik itu pada Kemenkumham.
"Wah gak usah ditanggapi, kan sudah ranah Kemenkumham. Jadi tentu ada aturan dan kebijakan sendiri," kata kepada Media Indonesia, Rabu (27/3).
Gayus merupakan terpidana kasus suap, pencucian uang, gratifikasi, dan pemalsuan paspor. Atas tindakannya, dia dihukum 30 tahun penjara.
Akan tetapi, dalam kebijakan remisi Lebaran kali ini, Mantan pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak itu diberi pengurangan masa tahanan selama 2 bulan.
Baca juga : Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Said Didu
"Itu kewenangan Kumham terhadap warga binaannya," imbuh Lili.
Sebelumnya, sejumlah pihak seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan pengamat korupsi lainnya mengecam kebijakan tersebut. Pemberiam remisi kepada terpidana korupsi yang sudah merugikan negara justru tidak menimbulkan efek jera.
Selain itu, kebijakan Kemenkumham juga dinilai tidak mendukung upaya pemberamtasan korupsi di Tanah Air.
"Yang bersangkutan semestinya dihukum berat dan tak diganjar remisi," ujar Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman, Selasa (26/5).
Sementara, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menjelaskan alasan pemberian remisi kepada Gayus karena berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan selama di dalam lapas.
Gayus bersama 105.324 narapidana muslim lainnya mendapat pengurangan masa tahanan dalam edisi remisi Lebaran 2020. (OL-7)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved