Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Soal Siti Fadilah, DitjenPas dan Rutan Pondok Bambu Disebut Lalai

Anggitondi Martaon
27/5/2020 09:04
Soal Siti Fadilah, DitjenPas dan Rutan Pondok Bambu Disebut Lalai
Wawancara antara Deddy Corbuzier (kanan) dengan mantan menkes era SBY Siti Fadilah (kiri)(Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan wawancara yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier dan Siti Fadilah tidak akan terjadi jika protokol pendampingan berobat dilakukan. Kejadian ini dianggap sebagai kecerobohan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

"Tentunya, jika pihak Ditjen Pemasyarakatan mengikuti protokoler pendampingan berobat warga binaan secara ketat, wawancara ini tidak akan terjadi," kata Eva Yuliana, Rabu (27/5).

Politikus Partai NasDem itu meminta agar Ditjen Pemasyarakatan tidak berkilah. Wawancara ilegal itu terjadi akibat kelalaian petugas.

"Ditjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab atas kejadian ini," ungkap dia.

Baca juga: Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Dipastikan Langgar Prosedur

Ditjen Pemasyarakatan juga harus mengevaluasi prosedur pendampingan berobat narapidana di luar penjara. Kejadian serupa tidak boleh terulang lagi di kemudian hari.

"Dan juga wajib menjelaskan kecerobohan oknum rutan pondok bambu yang mengawasi Ibu Siti Fadillah Supari," ujar dia.

Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan mengaku kecolongan atas wawancara yang dilakukan youtuber Deddy Corbuzier terhadap terpidana Siti Fadilah Supari di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Petugas lapas tidak bisa mengidentifikasi tamu yang menemui Menteri Kesehatan (Menkes) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Petugas lapas tidak sempat bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah karena menggunakan tutup kepala," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa (26/5).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya