Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), yang terkenal dengan kemitraan kepemerintahan terbuka atau open government partnership ternyata tidak diikuti setiap dinas. Faktanya ada dinas yang memiliki prosedur berbeda bagi awak pers yang hendak menggali informasi dan atau bertemu narasumber.
Salah satunya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Awak pers yang ingin mencari informasi dan wawancara tatap muka dengan pejabat (Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, dan atau Kepala Seksi) tidak diperbolehkan masuk jika tidak ada janji.
Terbukti pada Rabu (24/1/2024) pagi ketika beberapa awak media hendak wawancara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Adnan Mahyudin, terkait peristiwa kebakaran di 2023, mereka langsung dicegat masuk. Para awak media diiterogasi beberapa anggota DPKP berseragam pakaian dinas lapangan (PDL) atas biru celana biru dongker di pagar masuk DPKP. "Anda siapa, bertemu dengan siapa, keperluan apa," tanyanya.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok Tampilkan 30 Adegan
Saat awak media tersebut menjelaskan dari pers, Ingin bertemu Kepala dinas dengan sambil memperlihatkan kartu pers lagi-lagi petugas DPKP itu menanyakan sudah izin dengan Kepala dinas. "Kalau belum tidak bisa," kata petugas itu.
"Ini perintah pimpinan, ini kebijakan Kepala dinas bahwa setiap awak media yang ingin bertemu beliau tidak bisa kalau belum ada izin," ucapnya.
Baca juga: Bursa Calon Wali Kota Depok Mulai Ramai, 5 Tokoh Bakal Bertarung di Pilkada 2024
Kebijakan ini, lanjut petugas itu, berlaku sejak dari hari ini. "Kami hanya menjalankan perintah pimpinan, kata pimpinan ini itu kami tinggal laksanakan," tambahnya.
Awak media yang merasa diperlakukan tidak etik, menerobos blokade petugas. Secara kebetulan bertemu langsung dengan Sekretaris DPKP Kota Depok Anton Tofani Muharram di lobi DPKP.
Anton mengakui ada kebijakan baru yang dikeluarkan pimpinan yang kebetulan "Ya, itu benar, itu kebijakan pimpinan. Anak buah hanya menjalankan perintah atasan dan ini bukan kesalahan anak buah," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kota Depok Adnan Mahyudin mengakui anak buahnya memeriksa tamu- tamu yang hendak mengunjungi DPKP. Termasuk pers yang hendak bertemu Kepala dinas.
"Ini untuk menjaga keamanan kantor saja. Karena khwatir ada hal-hal atau nanti barang- barang hilang atau rusak kalau bebas masuk begitu saja," katanya lewat pesan whatsapp yang diterima Media Indonesia, Rabu (24/1).
Salah seorang jurnalis, Rio mengatakan perlakuan DPKP seperti orde baru saja melarang pers meliput kegiatan. "Kebijakan pimpinan DPKP ini patut dipertanyakan kenapa harus melarang wartawan wawancara," tanyanya.
Diakui Rio beberapa tahun silam banyak aparatur sipil negara (ASN) dari DPKP ini diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Depok dalam kasus korupsi pakaian dinas lapangan dan korupsi anggaran covid-19 tahun 2021-2022. Bahkan kata Rio, dua dari pejabat DPKP ini telah di vonis penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jawa Barat.
Meski begitu, Rio mengakusebagian besar pejabat di Kota Depok tetap memberikan kemudahan serta memperbolehkan para wartawan meliput dan membawa perlengkapan kerjanya, seperti kamera, ponsel, dan alat rekam. (Z-3)
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 03/RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (31/1) dini hari.
Sebanyak 14 unit mobil damkar milik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dihibahkan kepada 14 kabupaten/kota di luar Jakarta.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyoroti fenomena masyarakat yang belakangan ini lebih memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibandingkan polisi.
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Irigasi RT 02/RW 01, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (4/11) pagi.
Empat korban kebakaran Pademangan terdiri atas seorang wanita paruh baya, seorang wanita hamil, serta dua anak kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved