Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Warga Lebih Percaya Lapor Damkar, DPR: Polri Harus Introspeksi

Rahmatul Fajri
25/11/2025 15:20
Warga Lebih Percaya Lapor Damkar, DPR: Polri Harus Introspeksi
Sejumlah petugas damkar meneriakkan yel-yel pada pembukaan Jakarta Fire Safety Challenge 2025.(Dok. Antara)

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyoroti fenomena masyarakat yang belakangan ini lebih memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibandingkan melapor kepada pihak kepolisian saat menghadapi persoalan. Menurut Abdullah, kondisi ini merupakan alarm penting yang harus dijadikan evaluasi menyeluruh bagi Polri.

Abdullah menjelaskan bahwa kepercayaan publik tidak akan menurun tanpa sebab. Salah satu faktor utama, menurutnya, adalah banyaknya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas oleh aparat kepolisian.

“Ketika masyarakat merasa laporannya diabaikan atau prosesnya berbelit, mereka akan mencari institusi lain yang dianggap lebih responsif. Fakta bahwa Damkar menjadi pilihan pertama untuk berbagai masalah yang sebenarnya berada dalam ranah kepolisian menunjukkan ada yang tidak beres dan perlu dibenahi,” kata Abdullah, melalui keterangannya, Selasa (25/11).

Abdullah juga menilai bahwa meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Damkar bukan hanya karena profesionalitas lembaga tersebut, tetapi juga karena masyarakat enggan berurusan dengan polisi.

“Masyarakat akhirnya enggan lapor polisi. Mereka lebih memilih lapor Damkar karena merasa lebih cepat ditangani. Ini harus menjadi introspeksi bagi Polri,” lanjutnya.

Abdullah mendesak Polri untuk terus berbenah, memperbaiki sistem pelayanan publik, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta memperkuat integritas aparat di lapangan. Menurutnya, pemulihan kepercayaan publik hanya dapat dilakukan melalui tindakan nyata dan perbaikan berkelanjutan.

“Saya mendorong Polri untuk melakukan pembenahan struktural maupun kultural. Kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum. Ini bukan sekadar kritik, tetapi ajakan untuk memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Abdullah.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR mengakui lambatnya penanganan kasus di kepolisian. Berdasarkan aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa, respons aduan masyarakat maksimal 10 menit. Namun, kinerja kepolisian masih di atas waktu tersebut.

Kondisi itu membuat warga lebih percaya petugas damkar dibandingkan polisi. ”Saat ini warga lebih mudah melaporkan segala sesuatu kepada petugas damkar karena quick respons-nya cepat. Dengan perubahan optimalisasi 110, kami berharap setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” kata Dedi. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik