Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengamankan Narkoba jenis ganja sebanyak 12 kilogram dan 50 gram sabu dari tangan lima orang tersangka jaringan narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Bentiring, Kota Bengkulu, Bengkulu.
"Ganja dan sabu berhasil diamankan dari dua orang tersangka yang merupakan narapidana kasus Narkoba di Lapas Kelas II Bentiring, yakni ES, 26 dan Pr, 32, dan satu orang tahanan berinisial He alias Ninja, 32 dari Rumah Tahanan Kelas II Malabero, Kota Bengkulu," kata Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Toga H Panjaitan, Rabu (24/6).
Selain itu, dua orang tersangka lainnya yakni WD, 26, seorang petani warga Dusun Sei Kayangan RT 13 RW 05 Kelurahan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Ilir Provinsi Riau, dan DF alias Doni, 21, warga Jalan Kalimantan Gang Merpati 24 No 34 Kelurahan Rawa Makmur Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Konologis penangkapan berawal sejak Senin (22/6), anggota pemberantasan BNNP Bengkulu mendapatkan informasi bahwa akan ada seorang dari arah Pekanbaru, menuju Kota Bengkulu dengan menumpang mobil travel membawa narkotika golongan I yang diduga jenis sabu dan ganja. Berdasarkan informasi tersebut Anggota Pemberantasan BNNP Bengkulu melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan maupun orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu dan ganja tersebut.
Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu tas jinjing warna abu-abu berisi 12 paket besar narkotika dalam bentuk tanaman diduga jenis ganja dan satu tas selempang warna hitam berisi satu bungkus plastik kelip bening. Selanjutnya, BNNP Bengkulu langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap DF.
baca juga: Guru di Padang Wajib Swab Test
Kemudian, BNNP juga berhasil menangkap tersangka lainnya yakni WD di Jalan S Parman V Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Dari keterangan WD dan DF bahwa narkotika tersebut dipesan oleh narapidana dari Lapas Kelas II A Bentiring Bengkulu yaitu ES dan Pr serta tahanan berinisial He alias Ninja, Rutan Kelas II Malabero. (OL-3)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved