Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengamankan Narkoba jenis ganja sebanyak 12 kilogram dan 50 gram sabu dari tangan lima orang tersangka jaringan narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Bentiring, Kota Bengkulu, Bengkulu.
"Ganja dan sabu berhasil diamankan dari dua orang tersangka yang merupakan narapidana kasus Narkoba di Lapas Kelas II Bentiring, yakni ES, 26 dan Pr, 32, dan satu orang tahanan berinisial He alias Ninja, 32 dari Rumah Tahanan Kelas II Malabero, Kota Bengkulu," kata Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Toga H Panjaitan, Rabu (24/6).
Selain itu, dua orang tersangka lainnya yakni WD, 26, seorang petani warga Dusun Sei Kayangan RT 13 RW 05 Kelurahan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Ilir Provinsi Riau, dan DF alias Doni, 21, warga Jalan Kalimantan Gang Merpati 24 No 34 Kelurahan Rawa Makmur Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Konologis penangkapan berawal sejak Senin (22/6), anggota pemberantasan BNNP Bengkulu mendapatkan informasi bahwa akan ada seorang dari arah Pekanbaru, menuju Kota Bengkulu dengan menumpang mobil travel membawa narkotika golongan I yang diduga jenis sabu dan ganja. Berdasarkan informasi tersebut Anggota Pemberantasan BNNP Bengkulu melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan maupun orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu dan ganja tersebut.
Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu tas jinjing warna abu-abu berisi 12 paket besar narkotika dalam bentuk tanaman diduga jenis ganja dan satu tas selempang warna hitam berisi satu bungkus plastik kelip bening. Selanjutnya, BNNP Bengkulu langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap DF.
baca juga: Guru di Padang Wajib Swab Test
Kemudian, BNNP juga berhasil menangkap tersangka lainnya yakni WD di Jalan S Parman V Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Dari keterangan WD dan DF bahwa narkotika tersebut dipesan oleh narapidana dari Lapas Kelas II A Bentiring Bengkulu yaitu ES dan Pr serta tahanan berinisial He alias Ninja, Rutan Kelas II Malabero. (OL-3)
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved