Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Pada saat itu petugas Satpol PP mendapati dugaan gudang miras dan kedatangan dua mobil yang akan menurunkan botol miras di lokasi tersebut.
POLRES Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/2) melakukan gelar perkara kasus miras oplosan yang menewaskan sembilan orang.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan membongkar praktik industri rumah tangga minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Sukarami, Palembang.
Tersangka awalnya membeli miras jenis ciu kepada M, warga Cilacap, Jawa Tengah, seharga Rp19 ribu per liter satu galon dan barang yang dibelinya selalu dimasukkan ke mobil Xenia.
Korban tewas pada awalnya hanya satu orang pada Senin (17/1) yakni Dwi alias Robot. Kemudian Selasa (18/1) Agus alias Singo, Difa, Puluhan, dan Ega.
Dari temuan itu, nanti pemilik warung diminta ke Kantor Satpol PP Kudus pada Senin (17/1) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
MINUMAN keras Ciu bekonang bakal menjadi minuman legal dan bermerek, setelah diproses menjadi produk yang sesuai dengan takaran alkohol yang menyehatkan.
KEPOLISIAN Resort Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (30/12).
Lebih dari 40 orang meninggal akibat miras oplosan dalam waktu kurang dari seminggu di Turki menjelang akhir 2020.
Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan Pasal 204 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Operasi dilatarbelakangi banyaknya kejadian pidana yang pelakunya mengonsumsi miras
"Korban tanpa curiga langsung membantu karena melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras."
DUA dari lima orang remaja meregang nyawa setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Bara, Minggu (23/10) malam.
Ratusan botol miras yang disimpan di rumah tersangka itu diedarkan di Jogonalan dan sekitarnya.
Empat perempuan berusia 15-18 tahun mengakui mengonsumsi miras yang diberikan 24 laki-laki berumur 16 karena ada persahabatan di antara mereka.
BELASAN pemuda asyik pesta minuman keras di emperan toko, di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT, disaat Indonesia merayakan HUT kemerdekaan ke 76.
Pesta Minuman keras (Miras) yang menewaskan korbannya masih saja terjadi. Kali ini kasus tersebut menimpa dua orang pemuda berinisial DO dan CH di wilayah Ciledug Kota Tangerang, Banten.
Polisi menyita 5000 botol kosong dan 48.000 lembar stiker label Vodka, 24.000 lembar stiker label Mansion House.
"Dalih 7 warga minum miras bersama di pos ronda itu adalah menghilangkan rasa lelah dan iseng, usai mengurus penyembelihan hewan kurban," tukas Kasat Samapta Kompol Sutoyo
Pihak gereja mengimbau agar lebih baik diambil langkah tegas seperti menutup tempat usaha tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved