Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
APARAT Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menggerebek rumah produksi minuman keras oplosan ilegal di Desa Mojoruntut Kecamatan Krembung Sidoarjo. Dalam penggerebekan tersebut polisi juga menangkap pelaku produksi miras oplosan, Ikhwanto Agus Susiantoko (IAS), 41.
Pelaku juga warga desa tersebut yang sengaja mengontrak salah satu rumah untuk usaha ilegal ini. Miras oplosan yang diproduksi tersangka ini sangat sederhana dan membahayakan kesehatan peminumnya. Soalnya, pelaku hanya mengoplos alkohol 92% dengan air dan dikemas dalam botol.
Perbandingannya yaitu 15 liter alkohol 92% dicampur dengan lima galon air. "Saya membeli bahan alkohol di toko di Surabaya dengan dalih untuk bahan hand sanitizer," kata tersangka IAS, Rabu (23/3).
Setiap pelaku belanja alkohol senilai Rp850 ribu akan dioplos dengan air bisa menghasilkan 100 botol miras oplosan. Setiap botol miras oplosan tersebut dijual Rp40 ribu.
Miras oplosan ditempeli stiker Topi Stanly oleh pelaku agar kelihatan bermerek. Stiker merek dibuat sendiri oleh pelaku dengan cara pesan di percetakan. Secara kasat mata miras oplosan tersebut bermerek. Pelaku membeli di toko Rp4.000 per botol.
"Tersangka mengaku sudah tiga bulan mengoplos miras di rumah yang dikontraknya mulai Januari 2022," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di lokasi penggerebekan Rabu (23/3). Miras oplosan produk pelaku tersebut, lanjutnya, membahayakan konsumen yang meminumnya. Pasalnya miras tersebut dioplos begitu saja oleh pelaku dengan air.
Namun saat ini pendistribusian miras oplosan tersebut masih sebatas sekitar Sidoarjo. "Kami menjelang Ramadan akan intens melakukan razia miras di semua wilayah Sidoarjo," kata Kusumo.
Baca juga: Dampak MotoGP, Perputaran uang di Mataram capai Rp43 miliar
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tiga pasal sekaligus. Ia dijerat Pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun, Pasal 140 jo Pasal 86 ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana 2 tahun atau denda Rp4 miliar, serta Pasal 106 jo Pasal 24 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun atau denda Rp10 miliar. (OL-14)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
BPBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur (Jatim) mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup akses jalur Desa Wadung, Soko
TIM BPBD Jawa Timur (Jatim) bersama Tim Gabungan memastikan jalur longsor di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto akan dibuka secara terbatas mulai Rabu (23/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved