Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tekan Kriminalitas, Razia Satpol PP Kudus Sita 184 Botol Miras

Jamaah
15/1/2022 18:15
Tekan Kriminalitas, Razia Satpol PP Kudus Sita 184 Botol Miras
Razia Satpol PP Kudus menyita 184 botol miras berbagai merek, Jumat (14/1/2022).(MI/Jamaah.)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam razia penegakan perda di wilayah Kudus pada Jumat (14/1/2022) malam. Meski sering kali dilakukan razia miras, masih banyak ditemukan pedagang yang nekat berjualan miras.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kholid Seif mengatakan, razia dilakukan berdasarkan informasi masih masyarakat masih adanya peredaran miras di Kudus. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) 12/2004 tentang minuman beralkohol, yakni nol persen.

Dalam razia malam tersebut Satpol PP Kudus kembali menyita botol miras. Sedikitnya 184 botol miras berbagai merek dari tiga lokasi di wilayah Kecamatan Mejobo, Kudus, kini diamankan.

Kholid menambahkan, razia yang rutin dilakukan juga sebagai upaya menindaklanjuti aktivitas yang meresahkan akibat pesta miras karena menimbulkan aksi kejahatan. "Apalagi akhir-akhir ini banyak sekali kejahatan yang ditimbulkan dari miras," ujar Kasatpol PP Kudus, Kholid Seif, Sabtu (15/1/2022).

Penyitaan miras meliputi tiga lokasi di Kecamatan Mejobo. Miras tersebut mencakup 15 botol putihan atau arak, 6 botol putihan atau arak, berprost 4 botol, CY kecil 27 botol, anggur merah 37 botol, beras kencur 29 botol, bir 42 botol, vodka besar 2 botol, vodka kccil 12 botol, dan kolesom kecil 10 botol.

Baca juga: Heboh Cucu Jual Rumah dan Harta Nenek di Lembang

Dari temuan itu, nanti pemilik warung diminta ke Kantor Satpol PP Kudus pada Senin (17/1) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Sebagai efek jera, pemilik warung kami undang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," ungkapnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik