Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BELUM lama ini kasus seorang cucu yang kurang berbakti kepada neneknya karena menjual rumah menghebohkan publik. Diketahui, pria yang berinisial IW tega menjual aset rumah sekaligus lahan milik neneknya, Ellen Plaissaer Sjair, seluas 3.230 meter persegi pada 2013.
Aset itu berlokasi di Kampung Jayagiri, RT 04 RW 11 Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Cucu tirinya itu bahkan berani memalsukan tanda tangan surat kuasa lalu menjual rumah dan lahan seharga Rp2,8 miliar kepada orang lain. Nenek Ellen pun melaporkan perbuatan IW ke polisi dan dinyatakan bersalah dengan vonis hukuman dua tahun penjara.
Perkara lain mulai muncul karena sang pembeli mengajukan gugatan kepada Ellen agar segera mengosongkan rumahnya. Alhasil, nenek 80 tahun tersebut terancam diusir dari rumah yang sudah ditempati selama puluhan tahun.
Cerita itu bermula ketika Ellen menikah dengan Piter Danoewinata pada 1990. Setelah menikah, mereka pindah dari Jalan Pandu Dalam Kota Bandung dan menetap di Lembang atau di rumah yang ditempati sekarang. Sebelum meninggal pada 2012, suaminya itu juga mendirikan rumah untuk anak tirinya, Erwin Danuwinata, yang tidak lain ayah dari IW tepat di samping rumahnya.
Setelah Erwin Danuwinata meninggal, rumahnya itu langsung dikuasai IW. Singkat cerita, IW diam-diam menjual harta warisan ayahnya berupa rumah dan lahan. Tanpa disangka, demi harta ia juga nekat menjual rumah Ellen tanpa sepengetahuannya.
"Masalah ini bermula ketika sertifikat tanah sudah berpindah nama dari suami ibu, tetapi tanpa sepengetahuan saya ternyata dipindah atas dua nama, cucu (IW) dan atas nama ibu. Dan tanpa sepengetahuan saya juga, ternyata sudah dijual kepada tiga pembeli," kata Ellen di rumahnya, Sabtu (15/1).
Tak sampai di situ, IW juga mencuri BPKB, termasuk deposito peninggalan P Danoewinata senilai US$250 ribu yang dicarikan tanpa diketahui Ellen. Padahal, deposito itu akan dimanfaatkan Ellen untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. "Maksud bapak, itu (deposito) untuk ibu hidup setelah suami meninggal karena ibu tidak dapat pensiun dari beliau, tabungan kita lah. Tapi ya nyatanya tidak bisa dinikmati," ujarnya.
Ellen kini berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya, sebab memang sudah terbukti ada pemalsuan tanda tangan oleh IW yang berkomplot dengan notaris yang dibuktikan oleh Mabes Polri. "Itu sudah dibuktikan bukan tanda tangan ibu dan notaris yang membuat sudah mendapat sanksi. Namun notaris pada saat keluar keputusan meninggal dunia," ucapnya.
Kuasa hukum Ellen Plaissaer Sjair, Bobby Herlambang Siregar, dari kantor hukum Willard Malau & Partners berjanji bakal memperjuangkan kliennya itu supaya tidak sampai terusir dari rumahnya sendiri. "Akan kami perjuangkan, bantu nenek Ellen. Saat ini upaya kami dalam tahap pengajuan banding," terang Bobby.
Baca juga: Truk Tabrak Jembatan Masuk Sungai di Sumba, Dua Tewas
Bobby berharap kepada para pejabat mulai dari bupati hingga presiden mau membantu Ellen, seorang pensiunan Guru SMPK BPPK Kota Bandung karena rumah dan lahan itu satu-satunya harta peninggalan suaminya. "Nenek ialah guru kami yang sudah berusia senja, hidup sendiri, tidak punya anak. Jadi, kami terpanggil untuk membantunya selayaknya seperti melihat ibu sendiri yang terzalimi," tuturnya. (OL-14)
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan enam komando daerah militer (kodam) baru, Minggu (10/8).
Surat edaran larangan meminta bantuan di jalan raya tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
Korban perempuan atas nama Bebby Febiola, 11, warga Kampung Cicokok, Desa Citatah, meninggal dunia saat bermain di tepian danau, pada Minggu (3/8) siang.
PETANI ikan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Cirata lega sebab ikan air tawar di perairan Waduk Cirata tak mengandung merkuri
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
Dalam 3 bulan terakhir sudah ada 16 sapi mati karena terjangkit penyakit aneh. Gejala yang dialami sapi berbeda dengan penyakit mulut kuku (PMK) yang sebelumnya pernah mewabah.
HARGA beras premium di sejumlah pasar tradisional di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, merangkak naik. Kenaikan beras diduga terjadi akibat pasokan menipis
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menilai aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
HASIL survei yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) usia pertama kali remaja di wilayah Jabar yang terlibat dalam hubungan seksual kini semakin muda.
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved