Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polda Riau memusnahkan barang bukti berbagai pelanggaran yang didapatkan dari lima hari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dimulai pada 26-31 Maret 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya menyambut bulan suci Ramadan 1443 H. Sasaran kegiatan ini, yaitu perjudian, premanisme, miras, narkoba, senjata tajam dan lainnya.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan kepolisian memiliki peran strategis dengan dibantu TNI dan semua stake holder untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Kita ingin menunjukkan bahwa tak ada ruang untuk pelaku kejahatan. Kita akan meminimalisir pelaku kejahatan yang embrionya dipicu oleh miras, narkoba, senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum seperti kebut-kebutan," kata Iqbal, Jumat (1/4).
Adapun kasus yang diamankan Polda Riau dan jajaran, yaitu 26 kasus perjudian jenis togel dan kartu QQ dengan jumlah tersangka 39 orang. Disita pula uang tunai sebesar Rp18.358.000.
Selain itu, ribuan minuman beralkohol berbagai jenis dan merek pun berhasil diamankan dengan jumlah total 19.562 botol, kemudian dimusnahkan dengan dilindas alat berat.
Polda Riau juga mengamankan 149 orang atas tindakan premanisme, ribuan petasan, 890 knalpot bising yang dimusnahkan dengan mesin gerinda.
"Kami juga mengamankan 39,41 kilogram sabu dengan jumlah tersangka 52 orang. Namun yang dimusnahkan kini 9,26 kilogram karena selebihnya masih belum ada penetapan dari pengadilan. Ada pula ekstasi dengan jumlah barang bukti 899 butir."
Iqbal mengatakan nantinya akan berlangsung kegiatan Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning di seluruh polres di Provinsi Riau. "Kami akan hadir di seluruh masjid untuk meminimalisasi kejahatan pada saat sebelum atau sesudah tarawih, asmara subuh dan lain-lain," pungkasnya. (Ant/J-2)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved