Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, membongkar produksi minuman keras (miras) berjenis ciu yang dilakukan di salah satu rumah dalam Perumahan De Green Selaawi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Produksi miras oplosan tersebut dimiliki seorang satpam bank swasta dengan keuntungan sebesar Rp64 juta.
Pembongkaran produksi miras yang dilakukan oleh kepolisian tersebut berhasil menangkap pemilik rumah yang juga satpam bank swasta berinisial RH, 34, warga Perumahan De Green Selaawi, bersama dua pekerja yakni AA, 26, dan SM, 32, warga Kota, Kabupaten Tasikmalaya. Namun, dua tersangka berinisial M dan AG masih dalam pengejaran dan statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan mengatakan, pembongkaran miras yang dilakukannya berawal dari laporan warga tentang aktivitas di suatu rumah mewah. Anggotanya langsung melakukan penyelidikan ke rumah tersebut. Penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya membuahkan hasil karena dalam rumah mewah ditemukan banyaknya kemasan cup berisi miras termasuk galon.
"Satrekrim Polres Tasikmalaya Kota langsung menggerebek dan menemukan barang bukti di lantai dua berupa 28 galon isi 19 liter per galon, 32 galon kosong, 1.100 cup berisi 250 mililiter miras ciu, 2 cup sealer, 1 plastik karakter kartun. Ketiga pelaku tak bisa berkutik, karena mereka sedang melakukan produksi pengemasan ke dalam kemasan cup plastik," katanya, Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan, pengakuan tersangka awalnya membeli miras jenis ciu kepada M, warga Cilacap, Jawa Tengah, seharga Rp19 ribu per liter satu galon dan barang yang dibelinya selalu dimasukkan ke mobil Xenia. Akan tetapi, dalam operasinya itu ketiga tersangka membawa barang bukti tersebut ke lantai dua supaya warga tetangga tidak tercium aroma miras.
"Mereka langsung mempoduksi kemasan cup berisi 250 ml yang dilakukan oleh AA dan SM. Produksi kemasan tersebut ditutup memakai alat cup sealer bergambar karakter kartun Doraemon dan Frozen hingga dijual tersangka AG dengan memakai mobil operasional Xenia nopol D 1869 ABD seharga Rp10 ribu per cup," ujarnya.
Baca juga: Jaga Kualitas Ikan, Cold Storage 300 Ton Dibangun di Karangsong
Menurutnya, produksi kemasan miras itu beroperasi delapan bulan. Selama itu mereka mendapat keuntungan penjualan.
"Atas perbuatan yang dilakukan tiga tersangka terancam Pasal 204 ayat 1 KUHpidana, Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 106 jo Pasal 24 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, hingga Pasal 55 KUHpidana hukuman 15 tahun penjara. Akan tetapi, kami juga telah menyita barang bukti berupa satu mobil, 28 galon isi miras ciu 19 liter per galon, 1.100 cup miras kemasan 250 ml, 2 cup sealer, dan 1 sealer plastik," ungkapnya. (OL-14)
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved