Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polres Klaten Gencarkan Operasi Pekat, 4.442 Botol Miras Disita

Djoko Sardjono
05/4/2022 17:27
Polres Klaten Gencarkan Operasi Pekat, 4.442 Botol Miras Disita
Kapolres Klaten AKB Eko Prasetyo (tengah) dalam jumpa pers ungkap kasus penjualan miras ilegal.(MI/Djoko Sardjono)

KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai tindakan pencegahan gangguan ketertiban masyarakat. Sejak digelar awal Januari sampai 4 April 2022, kegiatan operasi yang melibatkan satuan fungsi dan polsek jajaran itu berhasil menyita barang bukti miras berbagai merek total 4.442 botol.

Barang bukti miras yang disita petugas itu meliputi hasil pelaksanaan kegiatan operasi Satuan Samapta sebanyak 1.608 botol, Satuan Narkoba 1.300 botol, dan Polsek Jajaran 1.534 botol.

Kapolres Klaten Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo dalam jumpa pers di  Mapolres, Selasa (5/4), mengatakan operasi itu menyasar rumah-rumah (warung) yang menjual miras secara ilegal.

"Kegiatan operasi miras oleh satuan fungsi dan polsek jajaran digencarkan di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Klaten. Adapun barang bukti yang disita total 4.442 botol," jelasnya.

Menurut Eko Prasetyo, tercatat lima perkara tindak pidana ringan penjualan miras ilegal yang sudah disidangkan. Mereka dijerat Pasal 42 huruf (C) yo Pasal 54 ayat (1) Perda No 12 Tahun 2013. "Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, operasi miras akan terus digencarkan di bulan puasa ini terutama menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 H,"  pungkasnya. (OL_15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya