Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Operasi Pekat, Polres Klaten Amankan 783 Botol Miras dan 210 Liter Ciu

Djok Sardjono
19/2/2025 14:41
Operasi Pekat, Polres Klaten Amankan 783 Botol Miras dan 210 Liter Ciu
Sebagian barang bukti miras ilegal yang disita petugas Operasi Pekat Polres Klaten.(MI/Djoko Sarjono)

DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.

Kegiatan Operasi Pekat yang dimulai pada pertengahan Desember 2024 hingga Februari 2025 ini, merupakan bagian kegiatan kepolisian untuk menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Klaten.

“Kami rilis kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) ini, dilaksanakan kurang lebih selama dua bulan sejak pertengahan Desember 2024,” kata Wakapolres Klaten Kompol Heru Sanusi.

Wakapolres kepada pers di Aula Satya Haprabu, Senin (17/2), mengatakan bahwa Polres Klaten mengungkap tujuh kasus peredaran miras ilegal dengan barang bukti total 783 botol dan ciu 210 liter.

Barang bukti miras sebanyak itu, menurut Kasat Samapta AK Edris Prayitno, diperoleh dari hasil razia yang dilakukan jajaran Polres dan Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Klaten. Tujuh lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan kasus peredaran miras tersebut, yaitu Kecamatan Klaten Selatan, Karanganom, Pedan, Cawas, Juwiring, Trucuk, dan Wedi.

“Barang bukti miras ini hasil operasi dari seluruh 26 polsek dan Polres. Adapun total denda dari tujuh kasus yang disidangkan mencapai Rp44 juta dan telah dibayarkan ke kejaksaan,” jelasnya.

Selain penjual, petugas juga menindak kalangan muda yang mengonsumsi miras. Sebanyak 221 botol miras turut disita dari tangan para peminum saat patroli malam, terutama di akhir pekan.

“Setiap polsek melaksanakan operasi miras, terutama malam minggu. Pun, saat mendatangi remaja yang sedang kumpul, petugas juga sering menemukan miras yang disimpan di jok motor,” ungkap Edris.

Wakapolres Heru Sanusi menegaskan, bahwa operasi pekat digiatkan untuk menekan peredaran miras ilegal, serta menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua untuk lebih memperhatikan anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan, serta terhindar dari perbuatan negatif,” kata Wakapolres. (JS/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya