Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Kegiatan Operasi Pekat yang dimulai pada pertengahan Desember 2024 hingga Februari 2025 ini, merupakan bagian kegiatan kepolisian untuk menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Klaten.
“Kami rilis kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) ini, dilaksanakan kurang lebih selama dua bulan sejak pertengahan Desember 2024,” kata Wakapolres Klaten Kompol Heru Sanusi.
Wakapolres kepada pers di Aula Satya Haprabu, Senin (17/2), mengatakan bahwa Polres Klaten mengungkap tujuh kasus peredaran miras ilegal dengan barang bukti total 783 botol dan ciu 210 liter.
Barang bukti miras sebanyak itu, menurut Kasat Samapta AK Edris Prayitno, diperoleh dari hasil razia yang dilakukan jajaran Polres dan Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Klaten. Tujuh lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan kasus peredaran miras tersebut, yaitu Kecamatan Klaten Selatan, Karanganom, Pedan, Cawas, Juwiring, Trucuk, dan Wedi.
“Barang bukti miras ini hasil operasi dari seluruh 26 polsek dan Polres. Adapun total denda dari tujuh kasus yang disidangkan mencapai Rp44 juta dan telah dibayarkan ke kejaksaan,” jelasnya.
Selain penjual, petugas juga menindak kalangan muda yang mengonsumsi miras. Sebanyak 221 botol miras turut disita dari tangan para peminum saat patroli malam, terutama di akhir pekan.
“Setiap polsek melaksanakan operasi miras, terutama malam minggu. Pun, saat mendatangi remaja yang sedang kumpul, petugas juga sering menemukan miras yang disimpan di jok motor,” ungkap Edris.
Wakapolres Heru Sanusi menegaskan, bahwa operasi pekat digiatkan untuk menekan peredaran miras ilegal, serta menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua untuk lebih memperhatikan anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan, serta terhindar dari perbuatan negatif,” kata Wakapolres. (JS/E-4)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
SEJAK Januari 2025, Kepolisian Resort Lembata, Nusa Tenggara Timur, membuka akses layanan 110. Layanan telepon bebas pulsa tersebut digawangi empat personel Polri yang siaga 24 jam.
APARAT kepolisian dari Polda Bali kembali sikat habis aksi premanisme berkedok Ormas di Bali.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Sebanyak 17 perempuan berusia 20-an tahun, yang terjaring dalam dalam Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Polresta Jambi, diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kota Jambi, Rabu (7/5).
Perlu ada penindakan nyata memberantas penyakit masyarakat (pekat). Terutama saat ini bersamaan momemtum Ramadan yang merupakan bulan suci.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved