Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
SEJAK Januari 2025, Kepolisian Resort Lembata, Nusa Tenggara Timur, membuka akses layanan 110. Layanan telepon bebas pulsa tersebut digawangi empat personel Polri yang siaga 24 jam.
Kepada Media Indonesia, Jumat (16/5), Kapolres Lembata, AKB I Gede Putra Astawa, menjelaskan layanan bebas pulsa 24 jam ini, bertujuan menampung pengaduan dan laporan berkaitan Kamtibmas untuk ditindaklanjuti aparat kepolisian setempat.
"Layanan 110 ini bebas pulsa. Mau jam berapapun silahkan
Jangan ragu kalau ada masalah Kamtibmas silahkan hubungi 110. Kami siagakan empat personel 24 jam. Ada empat personel ini tidak diganggu untuk urusan lain. Wajib siaga 24 jam," ujar Kapolres Lembata.
Ia menjelaskan, saat ini pihak Mapolres Lembata sedang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dimulai 15 Mei hingga 29 Mei 2025.
"Operasi ini untuk mencegah aksi premanisme, ribut, pengancaman, mabuk-mabukan, dan lain-lain. Ada dua pola preventif yang kami jalankan selama Operasi Pekat yakni dengan patroli dan sambang dialogis oleh Babin, Sabhara maupun Staf. Untuk itu, selama Operasi Pekat ini, kami menghimbau seluruh warga Lembata untuk menggunakan layanan 110 untuk melaporkan segala jenis gangguan kamtibmas termasuk premanisme," ujarnya.
Sementara itu, Chief Unit layanan 110, Brigadir Lia Koten, menjelaskan dalam sepekan, terdapat 2-3 laporan warga yang langsung ditangani aparat.
"Kami mengimbau agar warga menggunakan layanan 110 untuk melaporkan setiap jenis gangguan kamtibams di wilayahnya masing-masing," ujar Lia Koten.
Meski demikian, Lia menyebut, dalam dua hari terakhir belum ada laporan dari warga menggunaka layanan bebas pulsa ini. (PT/E-4)
CHARLES Arif (CA) pria berusia 41 tahun ditangkap Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah diketahui merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap siswi SMP.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved