Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pelestarian satwa endemik kembali dilakukan di Nusa Tenggara Timur. Dua ekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) resmi dilepasliarkan kembali ke habitat asalnya di kawasan Duang Boro, Desa Atakowa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Rabu (11/2).
Pelepasliaran ini merupakan langkah responsif setelah kedua unggas yang dilindungi undang-undang tersebut sempat terjerat di area perkebunan warga.
Desa Atakowa sendiri dikenal sebagai salah satu kantong habitat penting bagi kakatua jambul kuning di Lembata, khususnya di kawasan keramat Duang Bera dan area Ape Eba.
Kejadian bermula ketika dua ekor kakatua tersebut terkena jerat tali urat di kebun milik Markus Lidun. Menurut warga setempat, kawanan kakatua sering turun ke perkebunan pada pagi dan sore hari untuk mencari makan, terutama jagung.
Markus Lidun mengakui bahwa intensitas kehadiran burung-burung tersebut cukup tinggi di lahannya. “Bisa 30-an ekor turun satu kali. Kebun saya selalu jadi sasaran, sekitar jam 3 atau 4 sore. Setiap hari saya jaga, pulang jam 7 malam,” ujar Markus, dikutip Jumat (13/2).
Setelah mendapati burung tersebut terjerat, Markus mengunggah kejadian itu di grup Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Informasi tersebut direspons cepat oleh Tim Forum PRB Kabupaten Lembata, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Lembata, serta Kabid Kedaruratan dan Siaga BPBD Lembata, Yusuf Lamabelawa.
Komitmen Pelestarian Alam
Kepala Desa Atakowa, Yosep Magun, menjelaskan bahwa wilayahnya memang menjadi rumah bagi berbagai spesies burung langka. Selain kakatua jambul kuning, wilayah Atakowa juga menjadi habitat bagi burung Nuri dan Beo.
Ketua Forum PRB Kabupaten Lembata, Alexander Raring, yang hadir dalam proses pelepasliaran menekankan bahwa perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
“Ini salah satu upaya menjaga keberlangsungan hidup satwa di sekitar kita. Kita jaga alam, alam jaga kita,” tegas Alexander.
Kembali ke Rimba
Prosesi pengembalian satwa ke alam dilakukan langsung di lokasi penangkapan, Ape Eba. Markus Lidun sendiri yang membuka sangkar untuk membebaskan kedua burung tersebut.
“Hari ini saya lepas kalian, bebas pergi ke tempatmu. Tolong jangan ganggu tanaman saya lagi,” ucap Markus lirih sembari menyaksikan kedua kakatua tersebut terbang menuju tajuk pepohonan.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi warga Desa Atakowa dan Pemerintah Kabupaten Lembata untuk memperkuat perlindungan kawasan Duang Boro dan Eba Tobi dari praktik perburuan liar. Kesadaran kolektif ini penting demi memastikan keberlanjutan spesies kakatua jambul kuning yang statusnya kian terancam di habitat aslinya. (PT/P-2)
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
Aktivitas erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum mencapai 36,2 mm dan durasi sekitar 1 menit 25 detik.
Lembata membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, meskipun beberapa sektor strategis kerap mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Berdasarkan pengamatan instrumental, aktivitas kegempaan masih didominasi oleh gempa hembusan dengan jumlah mencapai 1.340 kejadian.
DINAS Kesehatan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, bersama Puskesmas Lewoleba melakukan tindakan pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kelurahan Lewoleba Barat, Selasa (18/11).
Dalam rangka meningkatkan habitat yang mendukung kelangsungan hidup KJK, tim melakukan penanaman pohon yang berperan penting sebagai sumber pakan, sarang, dan tempat tidur bagi satwa ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved