Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
CHARLES Arif (CA) alias Ko Ci, alias Ci Meng, pria berusia 41 tahun ditangkap Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah diketahui merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Meysa Witak, siswi SMPN I Nubatukan pada Senin 14 oktober 2024 pagi. CA ternyata masih kerabat dekat korban.
Penyidik Polres Lembata mengatakan pelaku telah merencanakan kejahatan dan penyamarannya dengan mengenakan jilbab atau kerudung abu-abu, kaca mata, hingga masker medis hijau. Ia menyiram korban dengan menggunakan soda api.
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi L. 4697 CI dan kain sarung untuk tutup jok motor.
Baca juga : Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Warga Ende Ditangkap
CA diringkus Polisi usai menjenguk korban di RSUD Lewoleba. CA tega melakukan kejahatan keji, menyiramkan air keras ke wajah Meisya diduga karena sakit hati sebab cinta CA bertepuk sebelah tangan.
Pelaku ditahan sekitar jam 11.45 wita usai diperiksa secara marathon oleh penyidik PPA polres Lembata. CA digelandang ke Mapolres Lembata dan langsung menghadap Kapolres Lembata, AKBP I Gde Eka Putra Astwa dan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata. Yupiter Selan di ruangan Kapolres Lembata, 14 Oktober 2024.
Dihadapan Kapolres dan Kajari, CA mengakui semua perbuatannya termasuk modus dan motifnya. Saat ini Pelaku ditahan di Sel Mapolres Lembata untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku mencoba menguburkan atau ingin menghilangkan BB menggunakan sebuah mobil dumptruk dengan Nomor Polisi EB. 8393.F dan menyimpan motornya di rumah Lamahora Kelurahan Lewoleba Timur," ujar Kasatreskrim Polres Lembata, Doni Sare.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astwa melalui Kasat Reskrim, Donni Sare, menjelaskan, tersangka berhasil diamankan di RSUD Lewoleba usai membesuk korban. Tersangka diancam pasal 355 ayat 1 dengan hukuman maksimal 12 tahun. (Z-9)
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM desak Panglima TNI periksa eks KaBAIS Letjen Yudi Abrimantyo terkait kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. Simak pernyataan lengkapnya di sini.
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden dan DPR segera membentuk tim pencari fakta (TPF) guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Kemenham soroti anomali hukum kasus air keras Andrie Yunus yang libatkan oknum BAIS TNI. Desak penggunaan peradilan umum untuk ungkap dalang intelektual.
SEBAGAI kabupaten terluas di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan luas wilayah sekitar 7.000 kilometer persegi, potensi lahan di Kabupaten Sumba Timur belum tergarap maksimal.
Proyek Jalan Inpres Mauponggo-Ngera-Pu’uwada di Nagekeo senilai Rp18 miliar diserahterimakan (PHO) meski rusak. Simak fakta lapangan dan analisis ahli.
DESTINASI wisata religi Patung Yesus di Bukit Gollu Poto, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai ramai dikunjungi menjelang perayaan Paskah, Jumat, 27 Maret 2026.
PRAKIRAAN cuaca Kupang hari ini 24 Maret 2024 dilanda cuaca buruk. Oleh karena itu, aktivitas transportasi laut di wilayah Kupang terganggu di sejumlah perairan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
SEBUAH bangunan sekolah dasar (SD) di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), roboh.
JUMLAH penumpang mudik Lebaran 2026 melalui Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa hari terakhir terpantau padat namun tetap aman dan terkendali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved