Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG perempuan di Kabupaten Bandung Barat menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan suaminya sendiri.
Peristiwa nahas tersebut menimpa AFF, warga Kampung Pasir Bisoro, RT 01 RW 02, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta pada Selasa (14/1) malam oleh pelaku berinisial DS.
Kapolsek Sindangkerta, Ajun Komisaris Deden Indrajaya mengungkapkan AFF dan DS tengah dalam proses perceraian. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan akan membagi harta gono-gini berupa mobil yang akan dijual setelah proses cerai.
"Suaminya datang minta harta gono-gini. Dia bersama temannya mau menjual kendaraan. Dikasih BPKB kendaraan dari korban ke suaminya karena calon pembelinya sudah ada," kata Indra, Kamis (16/1).
Namun namun karena tak mau dicerai, DS tiba-tiba menyiramkan cairan keras langsung mengenai bagian wajah korban. Pelaku lantas kabur menggunakan mobil jenis Honda Brio yang awalnya akan dijual.
"Suaminya tiba-tiba menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah wajahnya. Setelah itu pelaku langsung kabur membawa kendaraan Honda Brio," ungkapnya.
Setelah menerima laporan, petugas bergegas menuju TKP dan langsung membawa korban ke RSUD Cililin untuk mendapat penanganan awal. Lantaran luka bakarnya parah, korban terpaksa dirujuk Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung.
"Korban harus mendapat perawatan intens karena cairan itu mengenai wajah sebelah kanan hingga leher," ujarnya.
Polsek Sindangkerta bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
"Kita didukung Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi sudah melakukan penyelidikan. Identitas pelaku sudah jelas ialah suami korban," jelasnya.
PERTANDINGAN pembuka Piala Presiden 2025 mempertemukan Persib Bandung melawan klub kuat asal Thailand, Port FC, yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), pada Minggu (6/7).
Pernyataan pejabat negara itu berdampak meluas hingga pada akhirnya merugikan para petani pembudidaya ikan di keramba jaring apung (KJA).
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Korban hilang pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Pengkolan Mala, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Turnamen mobile legend ini diselenggarakan untuk menyalurkan bakat dan minat generasi muda terhadap permainan tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi bertekad melakukan perubahan tata ruang di wilayah Puncak dan Megamendung, di Kabupaten Bogor.
HUJAN deras di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (5/7) sore menimbulkan bencana longsor dan banjir.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved