Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DITPOLARIUD Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang warga Kabupaten Ende berinisial K karena menangkap ikan mengunakan bahan peledak.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Irwan Deffi Nasution di Kupang, Kamis (10/00) menyebutkan, pelaku ditangkap oleh tim Kapal Patroli Pulau NDAO 3009 saat berpatroli di Perairan Maukaro, Ende.
Menurutnya, saat ini tim Polairud Polda NTT sedang menggelar Operasi Illegal Fishing Turangga-2024, sejak Rabu (9/10). "Awalnya tim patroli menerima informasi dari masyarakat bahwa aktivitas pengeboman ikan sering terjadi di sekitar perairan Kaburea, Kabupaten Ende. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kru KPP Ndao 3009 bersama tim melakukan penyelidikan di wilayah perairan Maukaro," ujarnya.
Baca juga : Dramatis, Aksi Kejar-kejaran Kapal Polairud dan Kapal Pengebom Ikan di Laut NTT, 7 Kru Kapal Diamankan
Menurutnya, kejadian sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, tim patroli menemukan sebuah perahu motor tanpa warna yang diawaki satu orang yang belakangan diketahui berinisial K.
"Orang tersebut terlihat berenang sambil menarik perahu, diduga sedang memantau target ikan yang akan dibom. Beberapa saat kemudian, orang tersebut melemparkan sesuatu ke air, diikuti dengan suara ledakan dan semburan air. Terduga pelaku kemudian menyelam untuk mengambil ikan yang mati akibat ledakan," kata Kombes Irwan Nasution
Kemudian pada pukul 09.15 Wita, tim patroli mendekat ke lokasi ledakan dan menemukan terduga pelaku sedang menyelam. Setelah pemeriksaan di atas perahu motor, tim menemukan barang bukti berupa dua bom ikan siap pakai yang dikemas dalam botol bir, tiga sumbu ledak, potongan obat nyamuk bakar, dan hasil tangkapan ikan campuran. Pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya.
Baca juga : Sempat Kejar-Kejaran, Polairud Polda NTT Tangkap Kapal Pengangkut Bahan Peledak
"Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Pos Polair Marnit Sikka untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik Ditpolairud Polda NTT", jelasnya.
Untuk varang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit perahu motor ketinting, Ikan hasil bom jenis campuran, dua bungkus rokok, potongan obat nyamuk bakar, kacamata selam, dua botol bir dengan bahan peledak siap pakai, Tiga sumbu ledak dan berbagai perlengkapan lainnya.
Dia diduga melanggar Pasal 84 Jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Marnit Sikka untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Suditgakum Ditpolairud Polda NTT.
Kombes menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan patroli intensif dalam rangka Operasi Illegal Fishing Turangga-2024 guna memberantas praktik-praktik ilegal seperti pengeboman ikan yang merusak ekosistem laut dan membahayakan keberlanjutan sumber daya perikanan di NTT. (H-2)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedua tersangka telah mendekam di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum.
JAJARAN Polresta Banyumas, Jawa Tengah menggagalkan dugaan peredaran bahan peledak yang diduga untuk petasan seberat sekitar 9 kilogram (kg) dalam Operasi Pekat Candi (TO OPC) 2026.
Dalam sepekan terakhir, tiga insiden ledakan akibat peracikan petasan terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Hanya beberapa jam setelah ledakan, Kepolisian Delhi kini telah mendaftarkan Laporan Informasi Pertama (FIR) yang menggunakan beberapa pasal, termasuk pasal terorisme.
Brimob Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan di lokasi ledakan Pamulang, tepatnya di permukiman Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang.
Presiden Prabowo menyebut laporan yang diterimanya menunjukkan adanya kelompok yang membawa petasan berdaya ledak tinggi saat demontrasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved