Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan peredaran bahan peledak ilegal seberat 9 kilogram (kg) dalam Operasi Pekat Candi (OPC) 2026. Penangkapan yang dilakukan pada Rabu (25/2) dini hari tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kedungpring, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial SP, 18, dan RH, 23, yang diduga kuat terlibat dalam peracikan sekaligus distribusi petasan secara ilegal.
Langkah Preventif Keamanan Ramadan
Kapolresta menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengingat risiko tinggi yang ditimbulkan oleh bahan peledak.
“Ini merupakan langkah tegas kami untuk menekan peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan,” tegas Petrus, Jumat (27/2).
Selain mengamankan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya:
Imbauan dan Sanksi Hukum
Petrus mengimbau masyarakat agar tidak sekali-kali meracik atau menyimpan bahan petasan secara mandiri. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan nyawa.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan berbahaya, minuman keras (miras) ilegal, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah selama Ramadan.
Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan, penyimpanan, dan peredaran bahan peledak tanpa hak. (LD/P-2)
JAJARAN Polresta Banyumas, Jawa Tengah menggagalkan dugaan peredaran bahan peledak yang diduga untuk petasan seberat sekitar 9 kilogram (kg) dalam Operasi Pekat Candi (TO OPC) 2026.
Dalam upaya pengamanan, Tim Gegana turut memusnahkan 28,6 kilogram bahan hasil sitaan operasi Polres Batang.
Dalam sepekan terakhir, tiga insiden ledakan akibat peracikan petasan terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
MEMASUKI awal Ramadan 2026, Polres Tegal Kota dan Forkopimda menggelar Rakor Linsek mengantisipasi peredaran petasan dan minuman keras atau miras oplosan
POLRESTA Banyumas, Jawa Tengah, menggelar kegiatan bimbingan dan konseling bagi pelajar yang sempat diamankan saat mengikuti aksi solidaritas di Gedung DPRD Banyumas lama.
Langkah ini juga sebagai upaya antisipasi terhadap kemungkinan adanya oknum pedagang yang memanfaatkan momen Ramadan untuk mengambil keuntungan pribadi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved