Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Pangan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas melakukan pengecekan dan pemantauan harga beras medium serta bahan pokok lainnya di sejumlah pasar tradisional di Purwokerto. Pengecekan ini meliputi Pasar Wage, Pasar Cerme, dan Pasar Manis.
Kapolresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Komisaris Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan beras dan bahan pokok lainnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan 1446 H.
“Kami mengerahkan personel bersama pihak terkait untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya beras, di sejumlah pasar tradisional,” ujar Komisaris Andryansyah.
Menurutnya, langkah ini juga sebagai upaya antisipasi terhadap kemungkinan adanya oknum pedagang yang memanfaatkan momen Ramadan untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menaikkan harga secara tidak wajar.
“Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras medium di tiga pasar tradisional tersebut berkisar antara Rp12.500/kg hingga Rp13.500/kg. Sementara itu, harga minyak goreng kemasan merek Minyak Kita dijual seharga Rp17.000/liter, dan minyak goreng curah dijual seharga Rp19.000/kg. Stok bahan pokok saat ini masih tercukupi,” jelasnya.
Selain memantau harga, pihaknya juga mengimbau para pedagang untuk menjual bahan pokok sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah gejolak ekonomi yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok selama Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir akan kenaikan harga yang tidak terkendali. (H-1)
Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan ritel di
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di pasar tradisonal Purwakarta terkendali.
Saat ini harga eceran di pasar melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk zona 1.
Kejaksaan telah menandatangani MoU dengan sejumlah kementerian dan BUMN, termasuk PT Pupuk Indonesia, untuk mengawal distribusi pupuk dari hulu ke hilir.
TIGA petinggi PT Padi Indonesia Maju (PIM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan.
Satgas Pangan mengintensifkan pengawasan terhadap puluhan ribu pasar di seluruh Indonesia, sebagai respons terhadap maraknya praktik pengoplosan beras.
POLRESTA Banyumas, Jawa Tengah, menggelar kegiatan bimbingan dan konseling bagi pelajar yang sempat diamankan saat mengikuti aksi solidaritas di Gedung DPRD Banyumas lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved