Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Delhi Siaga Teror, Polisi India Perluas Penyelidikan Ledakan Dahsyat di Red Fort

Haufan Hasyim Salengke
11/11/2025 06:16
Delhi Siaga Teror, Polisi India Perluas Penyelidikan Ledakan Dahsyat di Red Fort
Hindustan Times(Petugas keamanan di lokasi kejadian setelah terjadi ledakan di dalam mobil dekat Red Fort, New Delhi, pada Senin.)

LEDAKAN mobil mengerikan di dekat Stasiun Metro Red Fort di Delhi, India, menyebabkan beberapa kendaraan terbakar, menewaskan delapan orang dan melukai beberapa lainnya.

Tujuh mobil pemadam kebakaran dan tim kepolisian bergegas ke lokasi kejadian sementara pihak berwenang menyatakan siaga tinggi di seluruh kota.

Penyebab ledakan pada Senin (10/11) malam waktu setempat itu masih belum diketahui, dan penyelidikan sedang berlangsung.

Hanya beberapa jam setelah ledakan, Kepolisian Delhi kini telah mendaftarkan Laporan Informasi Pertama (FIR) yang menggunakan beberapa pasal, termasuk pasal terorisme dan Undang-Undang Bahan Peledak.

FIR tersebut mencakup Pasal 16 dan 18 Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Melanggar Hukum (UAPA), yang mengatur tindakan teroris dan hukuman atas dukungan terhadap terorisme, kata seorang juru bicara Kepolisian Delhi.

Kepolisian juga menggunakan Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Bahan Peledak, yang mengatur kepemilikan dan penggunaan bahan peledak secara ilegal dalam insiden tersebut.

“Sebuah kasus telah didaftarkan berdasarkan pasal 16 dan 18 Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Melanggar Hukum (UAPA) dan berbagai pasal dalam Undang-Undang Bahan Peledak dan BNS di Kantor Polisi Kotwali,” ungkap Kepolisian Delhi kepada ANI.

UAPA adalah undang-undang antiterorisme utama di India, yang memungkinkan pemerintah untuk melarang organisasi dan menetapkan individu sebagai teroris.

Undang-undang ini diberlakukan ketika suatu tindakan diduga terkait dengan terorisme, separatisme, atau kegiatan yang mengancam kedaulatan dan keamanan India.

Berdasarkan UAPA, kepolisian dan instansi pusat memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan penyelidikan dan penahanan, dan kasus tersebut dapat diambil alih oleh Badan Investigasi Nasional (NIA). (Times of India/Hindustan Times/B-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik