Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AKSI Kejar-kejaran mewarnai proses penangkapan sebuah kapal pengebom ikan dengan kapal Polisi Air dan Udara (polairud) Polda NTT. Kapal pengebom ikan ini akhrinya berhasil diamankan dan 7 kru kapal pun ditangkap beserta barang bukti bahan peledak.
Kejadian berawal saat aparat polairud Polda NTT hendak mengamankan kapal yang diduga menggunakan bahan peledak saat berada di perairan Tanjung Langkoe, Pulau Padar, Manggarai Barat, NTT. Namun, saat didekati aparat, kapal tanpa nama yang diduga menggunakan bahan peledak ini, tiba-tiba melaju kencang untuk menghindari aparat.
Sehingga aksi saling kejar pun terjadi antara Kapal Polairud Polda NTT dengan kapal pengebom ikan. Aparat sempat memberikan tembakan peringatan, namun tak digubris, bahkan kapal tersebut melaju lebih kencang lagi.
Baca juga : Sempat Kejar-Kejaran, Polairud Polda NTT Tangkap Kapal Pengangkut Bahan Peledak
Direktur Polairud Polda NTT, Komisaris Besar Polisi, Irwan Deffi Nasution, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Bahkan Kapal yang diduga menggunakan bahan peledak ini, sempat membuang barang bukti ke laut, namun akhirnya berhasil diamankan aparat.
Kapal pengebom akhirnya berhasil dilumpuhkan, dan aparat pun berhasil mengamankan 7 orang kru kapal, termasuk nahkoda kapal. Tujuh orang yang ditangkap ini merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat tentang senjata api dan bahan peledak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Menariknya lagi, modus kali ini, pelaku menggunakan modus semi modern, untuk menghasilkan daya ledak yang lebih besar sehingga berdampak lebih besar terhadap ekosistem laut.
(Z-9)
Sebanyak 350 ribu benih lobster berhasil diselamatkan Polisi Air dari upaya penyelundupan.
Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi
POLRI mengaku belum menemukan tindak pidana dalam aksi pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
Polairud pihaknya telah membongkar bambu yang membentang sepanjang 150 meter pada pagi tadi. Hingga kini total sudah 15 km bambu pagar lalut yang dicabut.
Polda Metro Jaya menyampaikan telah membongkar 15 Km.
TIM Hiu Macan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 3,5 ton di perairan Desa Terentang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Polres Manggarai Barat melakukan operasi pengamanan Taman Nasional Komodo pada 19 Agustus 2022.
Aksi penyerahan bom ikan oleh nelayan Flores Timur ini titik awal yang baik dan contoh bagi nelayan lainnya untuk mencari ikan dengan cara yang wajar tanpa harus merusak laut.
Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Maluku Utara menangkap 2 orang warga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak
Penangkapan ikan menggunakan bom ikan kembali marak di perairan Kabupaten Sikka, NTT Direktorat Polairud Polda NTT sudah memproses tiga kasus bom ikan untuk dibawa ke ranah hukum.
Enam nelatan di Alor, NTT ditangkap karena menggunakan bom untuk menangkat ikan.
MEMASUKI tahun 2021 ini, dalam seminggu ada sembilan nelayan asal Kabupaten Sikka, NTT ditangkap karena gunakan bom ikan untuk menagkap ikan di laut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved