Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPALA Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri Irjen M Yasin Kosasih menyatakan pemagaran di laut Tangerang, Banten, akan dibongkar. Hal itu dilakukan karena nelayan terganggu aktivitasnya dalam mencari ikan.
"Apabila mengganggu ketertiban umum dalam hal ini adalah nelayan terganggu sebaiknya dibongkar," kata Yasin Kosasih kepada wartawan, Sabtu (11/1).
Menurutnya, penyegelan yang telah dilakukan merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yasin menuturkan bahwa Korpolairud selalu mendukung tindakan dari KKP tersebut. "Kita selalu bekerja sama dengan KKP," ungkapnya.
Sejauh ini, Polri belum melakukan penyelidikan terkait siapa sosok yang memasang pagar laut. Ia menambahkan bahwa izin untuk penyelidikan di wilayah perairan itu dikeluarkan oleh KKP. "Namun apabila ada konflik sosial maka Polri akan turun," pungkasnya.
Diketahui, pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer membentang di perairan Tangerang. Pembangunan pagar tersebut tidak mengantongi izin alias ilegal.
Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi atau pembangunan kawasan tertentu di daerah tersebut. (J-2)
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
POLRI membongkar gudang pengelolaan tambang timah ilegal yang dikendalikan oleh CV Galena Alam Raya Utama (GARU) di Bekasi yang rugikan negara Rp10 miliar
Polda Metro Jaya menyampaikan telah membongkar 15 Km.
Polairud pihaknya telah membongkar bambu yang membentang sepanjang 150 meter pada pagi tadi. Hingga kini total sudah 15 km bambu pagar lalut yang dicabut.
POLRI mengaku belum menemukan tindak pidana dalam aksi pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
Polairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membagikan bendera Merah Putih kepada masayarakat bdi empat kabupaten dalam rangka menyambut HUT ke-79 kemerdekaan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved