Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI membongkar gudang pengelolaan tambang timah ilegal yang dikendalikan oleh CV Galena Alam Raya Utama (GARU) di Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung sejak 2023 itu mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp10 miliar.
"Potensi kerugian negara dengan aktivitas yang mereka lakukan ini sebesar Rp10.038.000.000," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis, 6 Februari 2025.
Donny menjelaskan gudang tersebut dikelola oleh warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) berinisial Mr. J, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain warga asing itu, Polri juga menetapkan tersangka Direktur CV GARU inisial AF.
"Mr J, peranannya sebagai kepala operasional mempunyai modal. Kemudian mengepalai operasional di gudang (pengelolaan timah ilegal di Bekasi) dan menggaji para pekerja Rp5 juta per bulan," ujar Donny.
Kasus ini terungkap pada 16 Januari 2025 pukul 16.00 WIB. CV GARU beroperasi secara diam-diam di gudang-gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Bekasi, Jawa Barat.
Sejumlah barang bukti disita di gudang-gudang tempat pemurnian pasir timah menjadi timah itu. Seperti 207 batang balok timah, yang masing-masing batang logam seberat 23-26 kg dengan total berat 5,81 ton. Nilai 207 batang timah itu Rp1,7 miliar.
Selain itu, disita pula dua toples bening berisi pasir timah, dan alat SRF senilai Rp800 juta yang digunakan untuk mengukur kadar logam, 23 cetakan timah, seperangkat alat CCTV, satu bundel surat jalan, dan 3 ponsel.
Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian Rp10.038.000.000. Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. (M-3)
DIREKTUR Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menegaskan, lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama yang membuat praktik tambang timah ilegal.
KEPALA Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Rere Christanto menduga adanya praktik pembiaran aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.
PAKAR hukum pidana Romli Atmasasmita menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) merasa terbebani untuk membuktikan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus korupsi terkait timah.
Timah dari masyarakat tersebut dijual oleh masyarakat kepada perusahaan dalam bentuk CV yang memiliki badan hukum san membayar semua kewajiban dari negara.
Aktivitas tambang galian diduga ilegal di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena mengotori jalan provinsi.
PIHAK Polres Temanggung, Jawa Tengah berinisiatif meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di daerah itu, khususnya di Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
PEMERINTAH Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri menutup tiga lokasi aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi Di Dusun Banguntapan, Desa Kwadungan Jurang.
Penolakan diwujudkan dengan melaporkan dugaan praktik korupsi dalam aktivitas tambang ilegal itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Penertiban dilakukan mulai Rabu (4/2) dan seterusnya ke depan, sebagai upaya menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta menjamin keselamatan operasional penerbangan di kawasan bandara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved