Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Tiga Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Temanggung Ditutup

TosianiĀ 
26/2/2026 20:55
Tiga Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Temanggung Ditutup
Penutupan tambang galian c ilegal di Temanggung.(Dok. Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri menutup tiga lokasi aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi Di Dusun Banguntapan, Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung, Kamis (26/2/2026). Hal itu bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan.

Kepala Desa Kwadungan Sriyani menyebutkan, di lokasi itu sebelumnya terdapat tiga lokasi galian C dengan total luasan sekitar tiga hektare.

"Masing-masing tambang galian C seluas satu hektare, jadi total luasan tiga lokasi itu sekitar tiga hektare,"katanya, kepada wartawan, Kamis.

Camat Kledung, Sumarlinah, menyebutkan, penutupan dilakukan dengan memasang papan larangan dan mengunci akses jalan menuju lokasi. Tujuannya agar aktivitas galian C tidak kembali beroperasi.

"Langkah ini sebagai upaya menghentikan penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya kawasan lereng Gunung Sindoro," kata Sumarlinah.

Dari pengamatannya, aktivitas tambang ilegal di tiga lokasi itu sudah berlangsung selama sekitar lima tahun. Namun biasanya kerap buka tutup. Penutupan kembali dilakukan, karena masih ditemukan indikasi kegiatan penambangan, meski tidak dalam skala besar. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya