Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Dugaan Kelalaian Operasional Tambang Galian C di Gunung Kuda Tengah Didalami Polda Jabar

Cahya Mulyana
31/5/2025 19:34
Dugaan Kelalaian Operasional Tambang Galian C di Gunung Kuda Tengah Didalami Polda Jabar
Ilustrasi.(Antara)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat mendalami dugaan kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang mengakibatkan belasan korban jiwa.

Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan di Cirebon, Sabtu, mengatakan penyelidikan insiden longsor itu untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh gubernur terhadap tiga perusahaan pengelola tambang pada kawasan tersebut.

Proses Lidik?

Ia menjelaskan proses penyelidikan telah berjalan sejak sehari setelah peristiwa terjadi. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.

"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," katanya.

Pasal Sangkaan?

Ia menegaskan jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini, kata Kapolda, ada beberapa undang-undang yang diterapkan, yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Kami akan melakukan penindakan," ujarnya.

Langkah Cepat?

Kapolda mengapresiasi Pemprov Jabar yang mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang.

Ia memastikan penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang.

Rencana Periksaan?

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.

"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," katanya. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya