Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat mendalami dugaan kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang mengakibatkan belasan korban jiwa.
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan di Cirebon, Sabtu, mengatakan penyelidikan insiden longsor itu untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh gubernur terhadap tiga perusahaan pengelola tambang pada kawasan tersebut.
Ia menjelaskan proses penyelidikan telah berjalan sejak sehari setelah peristiwa terjadi. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.
"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," katanya.
Ia menegaskan jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kasus ini, kata Kapolda, ada beberapa undang-undang yang diterapkan, yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Kami akan melakukan penindakan," ujarnya.
Kapolda mengapresiasi Pemprov Jabar yang mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang.
Ia memastikan penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.
"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," katanya. (Ant/P-3)
Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, mengatakan, penutupan sementara tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun baru 2026, demi keamanan dan Kondusivitas.
Sebanyak 25.641 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait disiapkan, untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada momen Natal dan tahun Baru (nataru).
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
Sembilan orang lainnya berhasil dievakuasi dan tengah menjalani perawatan di RS Sumber Urip.
Ketiga lokasi tambang berada di Kecamatan Leles dan Banyuresmi.
Aktivitas lingkungan dan tokoh Samin, Gunretno, diperiksa penyidik Polda Jateng atas laporan pengusaha tambang, Didik Setyo Utomo. Didik menuduh Gunretno menghalangi penambangan.
Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia pada kedalaman kurang lebih 4 meter pada pukul 22.00 Wita.
Pada Minggu (13/4) aktivitas tambang galian C ilegal tetap beroperasi di sejumlah desa di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Tim gabungan TNI, Polres Tasikmalaya, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, menggerebek lokasi galian C ilegal di pinggir pantai selatan dan Muara Sungai Ciwulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved