Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menegaskan, lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama yang membuat praktik tambang timah ilegal terus berlangsung dalam waktu panjang.
Meskipun aktivitas ini telah merugikan negara dan menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang signifikan, penindakan terhadap pelaku seringkali dianggap tidak konsisten.
"Kenapa praktik ilegal ini bisa terjadi cukup lama? Karena masalah penegakan hukum yang tidak dijalankan baik dan juga melibatkan banyak pelaku, termasuk oknum pejabat yang menjadi pendukung perusahaan-perusahaan besar," kata Bisman kepada Media Indonesia, Senin (6/10).
Ia menyebut masalah tambang timah ilegal telah berlangsung lama menimbulkan berbagai persoalan yang kompleks. Dari sisi sosial, banyak masyarakat lokal yang terlibat langsung dalam aktivitas tambang ilegal, sehingga menimbulkan tantangan tersendiri dalam upaya penanganannya.
Dari sisi ekonomi, industri tambang timah menjadi salah satu sektor yang sangat memengaruhi perekonomian daerah, sehingga upaya pemberantasan praktik ilegal harus memperhitungkan dampak terhadap mata pencaharian masyarakat.
Bisman menyatakan, langkah konkret yang diambil seperti menyita smelter perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan praktik ilegal. Tindakan ini tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memungkinkan pengelolaan smelter oleh BUMN secara lebih optimal. Sehingga, memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menyita enam unit smelter hasil penindakan kasus korupsi dan penambangan timah di kawasan PT Timah Tbk di Bangka. Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. Kini smelter-smelter timah itu diberikan langsung ke PT Timah sebagai perusahaan pelat merah pengelola timah.
"Smelter yang disita tersebut bagian dari upaya paksa yang cukup efektif menekan praktik ilegal tersebut," pungkas Bisman. (H-3)
Langkah penjajakan investasi tersebut dianggap amat penting, karena Indonesia disebut berkontribusi sekitar 18% terhadap pasokan timah dunia.
PT Timah Tbk resmi mengumumkan peluang kerja sama kemitraan tambang yang terbuka bagi para mitra potensial khusunya penambangan di laut dengan Kapal Isap Produksi.
DALAM upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik serta para pemegang saham, PT Timah Tbk menggelar Public Expose Insidentil secara daring pada Rabu (15/10).
Dalam upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik serta para pemegang saham, PT Timah Tbk menggelar Public Expose Insidentil secara daring pada Rabu (15/10).
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung baru-baru ini menyerahkan sejumlah aset rampasan negara senilai sekitar Rp6-7 triliun, termasuk enam smelter timah
KPK merasa puas dengan keputusan hakim memberikan pidana denda dan pengganti kepada Antonius, yang dinilai sesuai dengan harapan jaksa.
Penertiban dilakukan mulai Rabu (4/2) dan seterusnya ke depan, sebagai upaya menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta menjamin keselamatan operasional penerbangan di kawasan bandara.
Nenek Saudah mengalami penganiayaan hingga menderita luka serius setelah berupaya menegur praktik pertambangan tanpa izin di wilayah tempat tinggalnya.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Pemulihan bagi Saudah harus mencakup aspek kesehatan, psikologis, hingga jaminan sosial, mengingat status korban sebagai kelompok rentan.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved