Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI fakta dalam persidangan dugaan kasus korupsi timah atas terdakawa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza mengungkapkan kemitraan kerja sama yang dilakukan PT Timah dan perusahaan swasta menyelamatkan banyak masyarakat.
Saksi Fakta Elly Agustina Rebuin mengatakan, pada tahun 2018 pemerintah melakukan moratorium produksi timah untuk perusahaan swasta. Hanya PT Timah yang dapat melakukakn produksi pada saat itu.
"2018 itu, yang selain PT Timah itu ada moratorium. Moratorium penghentian produksi pada smelter swasta-swasta itu, jadi pada saat itu sedangkan masyarakat kan mau makan. 2018 itu banyak masyarakat itu masih menambang," kata Elly dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Saat moratorium terjadi, Elly menjelaskan, PT Timah melakukan pola kerja sama kemitraan dengan perusahaan swasta yang berbadan hukum untuk dapat membeli kemudian mengumpulkan timah dari masyarakat untuk dijual ke PT Timah.
"Karena saya rasa dengan konsep kerjasama itu, lebih sebagai malaikat lah istilahnya, malaikat artinya menyelamatkan rakyat-rakyat ini. Apalagi itu kan mereka (masyarakat) kan tidak tahu hukum Pak Hakim, yangg penting mereka bisa makan, bawa pulang buat makan gitu. Bagi mereka mau kerjasama atau enggak, yang pasti jangan sampai diselundup itu timah-timahnya, karena mereka tetap merah putih," jelas Elly.
Elly menyebut, timah dari masyarakat tersebut dijual oleh masyarakat kepada perusahaan dalam bentuk CV yang memiliki badan hukum san membayar semua kewajiban dari negara.
"Karena CV itu kita sebut dengan pengepul dan berbadan hukum, membayar pajak, terus dia juga harus bayar pajak-pajak itu, kalau kita bilang hilirnya, dari pengepul ke smelter itu, itu sudah berbadan hukum," ujar Elly.
Kehadiran CV ini memberikan dampak positif terhadap pembangunan Provinsi Bangka Belitung melalui pajak yang diberikan kepada daerah.
"Ya, yang penting ada pajak untuk biaya pembangunan Bangka Belitung sendir," katanya.
Disisi lain, Elly membeberkan, masyarakat yang mendapatkan dampak positif dari adanya kerja sama kemitraan ini mempertanyakan kenapa pihak yang melakukan hal baik disalahkan oleh negara.
"Kerjasama ini kalau kita menjadi pertanyaan ya Pak Hakim, waktu kejadian penindakan, kenapa orang yang menjaga aset-aset negara kok disalahkan atau dipenjarakan. Itu sebenarnya pertanyaan di warung kopi banyak tersebar waktu itu, tapi kita kan enggak mau berhubungan dengan hukum," ucapnya.(H-2)
Ia menegaskan, penyampaian terbuka Presiden justru menjadi langkah penting agar persoalan serius seperti penyelundupan sumber daya strategis tidak ditutupi.
dugaan korupsi besar-besaran di sektor sumber daya alam, khususnya kasus timah, yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan perlunya langkah bersama antara Pemerintah dan DPR dalam memperkuat penataan tata kelola serta tata niaga timah nasional.
TERPIDANA korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan Harvey Moeis tinggal menunggu waktu eksekusi menjalani masa hukuman 20 tahun penjara, asetnya dilelang
Pencabutan gugatan diajukan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya sebelum Majelis Hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Kedatangan penambang timah Tionghoa ke Bangka Belitung pada 1722 karena Sultan Ratu Anom Komaruddin menandatangani kontrak perdagangan Timah dengan VOC.
Biasanya dalam pengiriman produk tambang ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi , salah satunya adalah Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).
MANTAN Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani tidak pernah menyangka bakal dituntut jaksa penuntut umum (JPU) hukuman 12 tahun penjara.
Majelis mau memastikan kebenaran hitungan kemahalan metrik ton yang dituduhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved