Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung), PT Timah Tbk dan Seluruh Pemerindah daerah (Pemda) di Bangka Belitung Duduk bersama untuk memperbaiki Tata Kelola Timah.
Duduk bersama Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung. Irene Putri mengatakan, Rakor ini membahas dua topik utama yakni tentang kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah. Dann Kedua, membahas tentang penambang rakyat di luar IUP PT Timah Tbk.
“Ada dua isu besar di Babel bagaimana masyarakat Babel secara keseluruhan bisa menikmati resources di wilayah mereka untuk kesejahteraan. Di sini sudah ada PT Timah punya IUP besar dan signifikan, bisa mengolah areal. Sehingga masyarakat bisa bermitra dengan PT Timah dengan melaksanakan prinsip Governance.” katanya. Rabu (5/2).
Melalui pertemuan ini, diharapkan Pemerintah Daerah nantinya dapat mengusulkan kelompok masyarakat yang bisa bermitra dengan PT Timah Tbk baik melalui koperasi maupun BUMDes.
“Setelah adanya MoU nantinya akan dilanjutkan dengan kerja sama, Pemda hanya memfasilitasi kelompok masyarakat mana yang akan bermitra dengan PT Timah baik dalam bentuk BUMDes maupun koperasi. Kita sedang memperbaiki tata kelola kemitraan, agar PT Timah dapat memenuhi GCG,” ujarnya.
Dengan adanya perbaikan kemitraan ini, lanjutnya diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan juga mereduksi tambang ilegal yang terjadi di Bangka Belitung. Nantinya, kemitraan ini akan didampingi oleh pihak Kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri di masing-masing Kabupaten.
Sementara. Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi mengatakan, perbaikan tata kelola timah dalam hal ini kemitraan ini sangat penting, apalagi PT Timah sebagai BUMN mendapatkan mandat untuk memberikan profit kepada negara dan mensejahterakan masyarakat.
"Kami melihat hal ini sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat, dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak. Kita dapat menuju tujuan bersama yakni mensejahterakan masyarakat dan memberikan profit bagi negara," katanya.
Pj Sekda Bangka Belitung Ferry Afriyanto mengapresiasi terselenggaranya rakor ini, karena rakor ini sangat penting sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Babel.
Dengan terjalinnya kerja sama kemitraan dengan masyarakat ini, menurut dia dapat menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat. Namun, pola kemitraan ini harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak bisa dihindari untuk Provinsi Babel 30 persen PDRB masih disokong sektor pertambangan. Kita mengharapkan sektor pertambangan dilaksankan sesuai aturan dan dapat mensejahatrakan masyarakat Babel. Kami juga berharap ini dapat melibatkan masyarakat agar bisa memberikan dampak ekonomi dan juga tanggung jawab lingkungan pasca tambang dapat dipertanggung jawabkan dengan baik," ucapnya.
Pengamat Hukum dan Tata Kelola Pertambangan Timah Firdaus Dewilmar, menyebutkan upaya perbaikan tata kelola yang dilaksanakan PT Timah Tbk sudah mulai dilakukan secara serius dan komprehensif dengan cara meminta pendampingan ke Jam Datun Kejaksaan RI.
"Perbaikan tata kelola sudah diawali dan dimulai dengan jajaran Direksi PT Timah Tbk dan MIND ID membangun komunikasi strategis dengan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga terkait dengan cara menggelar berbagai Konsultasi dan FGD terkait perbaikan tata kelola yang melibatkan berbagai stakeholder dan Ahli/Pakar," katanya.
Menurutnya, PT Timah kedepan harus mendudukkan masyarakat/kelompok di lingkungan IUP tambangnya sebagai mitra strategis perusahaan dalam memberikan lapangan pekerjaan.
Program kemitraan dengan melibatkan masyarakat untuk berperan aktif sebagai penambang dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi di Babel.(H-2).
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengeluarkan regulasi terkait penetapan Harga Pokok Minimum (HPM) timah dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, penyampaian terbuka Presiden justru menjadi langkah penting agar persoalan serius seperti penyelundupan sumber daya strategis tidak ditutupi.
dugaan korupsi besar-besaran di sektor sumber daya alam, khususnya kasus timah, yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan perlunya langkah bersama antara Pemerintah dan DPR dalam memperkuat penataan tata kelola serta tata niaga timah nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved