Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memeriksa sejumlah smelter swasta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu, 25 Januari 2025.
"Pemeriksaan dilapangan terkait korporasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (26/1).
Namun, Harli memerinci korporasi apa saja yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan itu berkaitan dengan lima korporasi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi timah.
Harli mengaku belum mendapatkan rincian data smelter yang diperiksa. Namun, ia menerangkan pemeriksaan itu dalam rangka proses percepatan penanganan kasus korupsi timah tersebut.
"Kalau rinciannya saya belum dapat, tapi keterangan penyidik kemarin terkait 5 korporasi yang sudah tetapkan tersangka. Jadi penyidik melakukan pemeriksaan disana untuk percepatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka korporasi baru kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung periode 2015-2022, dengan kerugian negara Rp300 triliun.
Kelima korporasi atau perusahaan smelter timah itu antara lain PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP). Lima perusahaan smelter timah yang beroperasi di Bangka Belitung ini merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan PT Timah dalam rentang waktu 2015-2022.
Di samping itu, sejumlah owner dan petinggi dari lima perusahaan pemurnian timah tersebut telah diseret ke meja hijau. Total ada 23 orang tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 22 orang di antaranya sudah berstatus terdakwa karena kasusnya sudah masuk tahap persidangan.
Dari 22 terdakwa, 17 di antaranya sudah diputus bersah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kini, giliran tersangka korporasi dibidik Korps Adhyaksa.
Kejagung memutuskan membebankan kerugian kerusakan lingkungan hidup yang nilainya mencapai Rp271 triliun kepada lima korporasi tersebut sesuai kerusakan yang ditimbulkan masing-masing perusahaan. PT RBT sebesar Rp38 triliun, PT SB Rp23,6 triliun, PT SIP Rp24,1 triliun, PT TIN Rp23,6 triliun, dan CV VIP Rp42 triliun. (Yon/I-2)
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
JAKSA penuntut umum belum memutuskan akan melakukan upaya hukum banding atau tidak atas vonis Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan enggan berpolemik soal pernyataan Nadiem Makarim mengenai pengadaan laptop Chromebook
Kejagung mengungkapkan bahwa seluruh outstanding atau toal tagihan yang belum dilunasi Sritex mencapai Rp3.588.650.808.028,57.
Kejagung memeriksa istri mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Fransisca Wihardja, beberapa waktu lalu didasarkan pada temuan bukti elektronik
SSI diperiksa sebagai saksi untuk pemberkasan tersangka Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG).
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved