Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali menambah lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 pada Jumat (26/4) malam. Tiga di antaranya merupakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini kami tetapkan lima orang tersangka," kata Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta.
Kuntadi menjabarkan, keempat tersangka itu masing-masing berinisial HL, FL, SW, BN, dan AS. Kecuali HL yang tidak bisa hadir karena sakit, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah dipanggil sebagai saksi.
Baca juga : Kasus Korupsi Timah, Kejagung Usut 2 Inspektur Tambang
HL, sambung Kuntadi, merupakan pemilik manfaat atau beneficial owner PT TIM. Sementara itu, FL adalah marketing PT TIM. SW merupakan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-2019.
Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan bahwa BN adalah Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Maret 2019. Sedangkan AS merupakan Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM provinsi tersebut.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca juga : Tata Niaga Timah Indonesia Semrawut
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tiga tersangka, yakni FL, AS, dan SW langsung ditahan. Penyidik menahan FL di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara AS dan SW ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat.
"Sedangkan terhadap tersangka BN, karena alasan kesehatan yang bersangkutan tidak kami lakukan penahanan. Sedangkan tersangka HL yang pada hari ini kita panggil sebagai saksi tidak hadir, selanjutnya oleh tim penyidik akan segera dipanggil sebagai tersangka," terang Kuntadi.
Dalam perkara tersebut, SW, BN, dan AS yang memimpin Dinas ESDM Provinsi Kepualauan Bangka Belitung diyakini penyidik telah sengaja menerbitkan dan menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan smelter PT RPT, PT SBS, PT SIP, PT TIM, dan CV VIP.
Baca juga : Soal Kerugian Rp271 Triliun, Kejagung Fokus Kembalikan Kondisi Seperti Semula
"Di mana kita ketahui RKAB tersebut diterbitkan meskipun tidak memenuhi syarat," jelas Kuntadi.
Ketiganya disebut mengetahui bahwa RKAB yang diterbitkan itu tidak dipergunakan untuk kegiatan penambangan di IUP kelima perusahaan tersebut, melainkan sekadar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Adapun tersangka HL dan FL berperan turut serta dalam pengondisian pembuatan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah. Kuntadi menyebut, hal itu dilakukan sebagai pembungkus aktivitas kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah. Keduanya juga membentuk perusahaan boneka, yakni CV BPR dan CV SMS dalam rangka memperlancar aktivitas ilegal. (Tri/Z-7)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SEORANG ustaz di Pondok Pesantren Tahfidz Quran di dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung ditangkap polisi.
Bincang Inspiratif Satu Indonesia Award 2025 digelar untuk mendorong pemuda dan pemudi di wilayah Bangka Belitung agar berkontribusi pada program tersebut.
Kepala Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Romdhani mengatakan. Populasi sapi di babel masih jauh dari yang diharapkan.
SEORANG jemaah haji asal Provinsi Bangka Belitung (Babel) dikabarkan meninggal dunia di Kota Madinah, Arab Saudi, sekitar pukul 08.46 waktu setempat.
MENJELANG Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, hewan kurban khususnya sapi mulai diburu pembeli di Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved