Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Monitor Potensi Pidana Pagar Laut

Tri Subarkah
23/1/2025 17:06
Kejagung Monitor Potensi Pidana Pagar Laut
Sejumlah Personel TNI membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemasangan pagar laut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, termasuk pihaknya, sesuai kewenangan masing-masing. 

Sejauh ini, pihaknya masih memonitor perkembangan pengusutan kasus tersebut yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kita sedang mengikuti perkembangannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).

Harli tidak menampik jika seandainya penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung ikut turun menyidik permasalahan tersebut. Namun, hal itu baru akan dilakukan jika ditemukan adanya indikasi kasus dugaan korupsi.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi sepakat dengan langkah yang saat ini sedang dilakukan penyidik. Pasalnya, kasus pemasangan pagar laut masih ditangani oleh KKP. Di samping itu, ada juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut berkepentingan dari sisi izin.

Kejaksaan, sambungnya, baru dapat masuk jika seandainya ditemukan kerugian keuangan atau perekonomian negara maupun kejahatan lingkungan. Ia berpendapat, salah satu potensi yang mungkin dapat ditangani penyidik nantinya adalah dugaan suap di balik perizinan.

"Kalau itu ada, (penyidik kejaksaan) baru bisa masuk," jelasnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengamanatkan jajarannya untuk memperhatikan wujud model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2025 pada pertengahan bulan ini.

"Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara," kata Jaksa Agung. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya