Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemasangan pagar laut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, termasuk pihaknya, sesuai kewenangan masing-masing.
Sejauh ini, pihaknya masih memonitor perkembangan pengusutan kasus tersebut yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kita sedang mengikuti perkembangannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).
Harli tidak menampik jika seandainya penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung ikut turun menyidik permasalahan tersebut. Namun, hal itu baru akan dilakukan jika ditemukan adanya indikasi kasus dugaan korupsi.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi sepakat dengan langkah yang saat ini sedang dilakukan penyidik. Pasalnya, kasus pemasangan pagar laut masih ditangani oleh KKP. Di samping itu, ada juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut berkepentingan dari sisi izin.
Kejaksaan, sambungnya, baru dapat masuk jika seandainya ditemukan kerugian keuangan atau perekonomian negara maupun kejahatan lingkungan. Ia berpendapat, salah satu potensi yang mungkin dapat ditangani penyidik nantinya adalah dugaan suap di balik perizinan.
"Kalau itu ada, (penyidik kejaksaan) baru bisa masuk," jelasnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengamanatkan jajarannya untuk memperhatikan wujud model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2025 pada pertengahan bulan ini.
"Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara," kata Jaksa Agung. (P-5)
Terkait apakah Kejagung akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza Chalid, Anang mengatakan bahwa saat ini penyidik masih menjadwalkan pemanggilan
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Kejagung merupakan penegak hukum yang harus komit menindaklanjuti perintah Presiden. Namun, semua perintah wajib dipelajari dengan baik untuk menyamakan tugas dan kewenangan.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Permintaan itu sesuai dengan arahan JPU atas berkas perkara yang sudah dilimpahkan penyidik ke jajaran JAM-Pidum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved