Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemasangan pagar laut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, termasuk pihaknya, sesuai kewenangan masing-masing.
Sejauh ini, pihaknya masih memonitor perkembangan pengusutan kasus tersebut yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kita sedang mengikuti perkembangannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).
Harli tidak menampik jika seandainya penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung ikut turun menyidik permasalahan tersebut. Namun, hal itu baru akan dilakukan jika ditemukan adanya indikasi kasus dugaan korupsi.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi sepakat dengan langkah yang saat ini sedang dilakukan penyidik. Pasalnya, kasus pemasangan pagar laut masih ditangani oleh KKP. Di samping itu, ada juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut berkepentingan dari sisi izin.
Kejaksaan, sambungnya, baru dapat masuk jika seandainya ditemukan kerugian keuangan atau perekonomian negara maupun kejahatan lingkungan. Ia berpendapat, salah satu potensi yang mungkin dapat ditangani penyidik nantinya adalah dugaan suap di balik perizinan.
"Kalau itu ada, (penyidik kejaksaan) baru bisa masuk," jelasnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengamanatkan jajarannya untuk memperhatikan wujud model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2025 pada pertengahan bulan ini.
"Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara," kata Jaksa Agung. (P-5)
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Syarief mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah fakta atas penurunan IHSG.
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved