Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah menunggu perintah dari hakim untuk memanggil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah. Sebab, Korps Adhyaksa tidak memiliki wewenang.
"Yang bersangkutan tidak ada sebagai saksi dalam berkas perkara, maka karena yang bersangkutan tidak ada dalam berkas perkara penuntut umum tidak memiliki kewenangan untuk memanggil yang bersangkutan. Kecuali, karena hukum acara juga mengatur, hakim memerintahkan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, hari ini.
Harli meminta semua pihak mengikuti persidangan dan melihat fakta-fakta yang komprehensif. Ia memastikan segala informasi yang muncul dalam persidangan bakal didalami.
Baca juga : Mahaiswa Anti Korupsi Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Timah
“Semua penyidik ini kerjanya mendalami, namanya penyidik pastilah setiap informasi didalami,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
Sebelumnya, nama Mukti Juharsa kembali disebutu dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. Salah satunya, disampaikan mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Tima Ali Samsuri. Dalam kesaksiannya, Ali mengaku dikenalkan dengan perwakilan PT Timah Harvey Moeis oleh Mukti Juharsa, yang kala itu menjabat Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung.
Ali baru tahu Harvey Moeis setelah seorang pejabat kepolisian di Bangka Belitung memintanya bertemu di sebuah rumah makan. Menurutnya, rumah makan itu berlokasi di tepi pantai Tanjung Tinggi.
Baca juga : Kejagung Periksa Sandra Dewi Berikut Rekening dan Aset Mewah
“Waktu saya datang pertama masuk disambut oleh Kasatres yang telepon itu, diajak masuk ke dalam ruangan," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.
Di dalam ruangan tempat makan itu, Mukti Juharsa mengenalkan Ali pada Harvey Moeis. Menurut Ali, Mukti Juharsa saat itu menyebut Harvey Moeis sebagai salah satu kawannya.
“Waktu itu saya diperkenalkan 'ini kawan-kawan kita semua minta tolong untuk dibantu'. 'Siap Komandan.' Saya bilang waktu itu saya jawab," ujarnya.
Baca juga : Pukat UGM: Korupsi PT Timah Pertontonkan Persekongkolan Perusahaan Negara dan Pengusaha Korup
Setelah diperkenalkan, Harvey saat itu mengatakan padanya agar tenang dan tak perlu mengejar produksi. Ali mengaku hanya menjawab siap.
“Memang kondisi batin saya pada waktu itu tidak enak, karena janjinya hanya ketemu dengan Pak Dirkrimsus ternyata ramai saya jadi hanya basa basi saja, saya menghargai Pak Dirkrimsus dan setelah itu bisa segera menyelesaikan pertemuan itu," pungkasnya.(P-2)
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi timah ini, Harvey didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara. (Yon/P-2)
Anang mengaku menghormati langkah Komisi III DPR yang menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR untuk membahas kasus Amsal.
Kejagung memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.
IRV dipantau menggunakan teknologi penginderaan Kejaksaan sebelum ditangkap.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk) divonis bebas dari kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.
KEJAKSAAN Agung atau Kejagung menggeledah kantor Ombudsman RI di Jakarta, Senin (9/3).
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved