Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diminta menindak tegas kasus pagar laut yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Pemagaran dinilai bentuk pelanggaran hak terhadap nelayan dan masyarakat pesisir.
"Pemerintah harus segera memastikan legalitas tindakan ini dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar aturan," kata Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/1).
Dia menuturkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah diatur soal pemanfaatannya harus dilakukan dengan izin resmi. Termasuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat.
"Nelayan adalah tulang punggung ekonomi pesisir. Hak mereka atas akses laut harus dilindungi," ujar dia.
Selain itu, setiap kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem laut diwajibkan memiliki analisis dampak lingkungan (AMDAL). Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.
Johan menegaskan jika pagar tersebut didirikan tanpa izin serta tak memperhatikan dampak ekologis dan sosial, maka tindakan ini berpotensi melanggar hukum. Pelakunya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
“Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan laut harus mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Johan.
Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang tengah dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.
Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.
Salah seorang nelayan di Desa Karang Serang, Darsono, 55, mengatakan, adanya pagar laut dari bambu itu membuatnya harus memutar jauh untuk mencari ikan di tengah laut.
"Saat kita melaut malam, kita takut kalau kena pagar itu, nanti kita diminta ganti, makanya kita selalu hati-hati banget lewat di sana. Lewatnya harus zig-zag biar enggak kena," ujarnya, Kamis (9/1). (Fah/I-2)
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyebut pemerintah perlu transparan terkait pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Johan mengaku pertemuan dengan KKP masih belum ditentukan. Rencananya saat masa sidang pertama, Komisi IV akan melayangkan pemanggilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved