Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Diminta Tegas Tindak Pagar Laut 30 Km di Tangerang 

Fachri Audhia Hafiez
09/1/2025 16:56
Pemerintah Diminta Tegas Tindak Pagar Laut 30 Km di Tangerang 
ilustrasi.(Anadolu)

PEMERINTAH diminta menindak tegas kasus pagar laut yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Pemagaran dinilai bentuk pelanggaran hak terhadap nelayan dan masyarakat pesisir.

"Pemerintah harus segera memastikan legalitas tindakan ini dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar aturan," kata Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/1).

Dia menuturkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah diatur soal pemanfaatannya harus dilakukan dengan izin resmi. Termasuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat.

"Nelayan adalah tulang punggung ekonomi pesisir. Hak mereka atas akses laut harus dilindungi," ujar dia.

Selain itu, setiap kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem laut diwajibkan memiliki analisis dampak lingkungan (AMDAL). Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Johan menegaskan jika pagar tersebut didirikan tanpa izin serta tak memperhatikan dampak ekologis dan sosial, maka tindakan ini berpotensi melanggar hukum. Pelakunya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

“Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan laut harus mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Johan.

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang tengah dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Salah seorang nelayan di Desa Karang Serang, Darsono, 55, mengatakan, adanya pagar laut dari bambu itu membuatnya harus memutar jauh untuk mencari ikan di tengah laut.

"Saat kita melaut malam, kita takut kalau kena pagar itu, nanti kita diminta ganti, makanya kita selalu hati-hati banget lewat di sana. Lewatnya harus zig-zag biar enggak kena," ujarnya, Kamis (9/1). (Fah/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya