Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kubu Hasto Kristiyanto Klaim tak Ada Bukti Penguat Perkara dari Penggeledahan KPK

Fachri Audhia Hafiez
08/1/2025 16:41
Kubu Hasto Kristiyanto Klaim tak Ada Bukti Penguat Perkara dari Penggeledahan KPK
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah)(MI/Susanto)

KUBU Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengeklaim tidak ada bukti penguat perkara dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi telah menggeledah dua kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

"Kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2025.

Pada penggeledahan di Bekasi barang yang disita adalah satu USB flash drive. Kemudian, satu buku catatan milik staf Hasto, Kusnadi, ikut diamankan penyidik.

Sementara, sebuah koper yang dibawa penyidik KPK diklaim kosong. Hasto juga disebut tak mengetahui USB flash drive yang disita tersebut.

"Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar. Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut," ujar Ronny.

Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita. Ronny berpatokan pada berita acara penggeledahan yang diterimanya.

"Kami terima dan ditulis dengan huruf tebal sebagai berikut, dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud diatas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini," ujar Ronny.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya