Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya turut membantu proses pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten. Khususnya, di Teluk Jakarta yang menjadi wilayah hukum Polda Metro.
Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono menyampaikan pihaknya telah membongkar bambu yang membentang sepanjang 150 meter pada pagi tadi. Hingga kini total sudah 15 km bambu pagar lalut yang dicabut.
"Informasi terakhir kemarin sudah sampai 15 km, sekarang sudah bertambah tadi juga dari anggota kita sudah 150 m (meter) dari Lantamal juga ada," kata Joko di Gedung Satuan Patroli Polairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin (27/1).
Joko melanjutkan pihaknya bersama Lantamal, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Bakamla telah menargetkan untuk menuntaskan pembongkaran pagar laut ini selama 10 hari atau hingga Jumat, 31 Januari 2025. Ia berharap target bisa tercapai.
“Mudah-mudahan dari 30,16 kilometer semua sudah tercabut semua. Kegiatan pembongkaran pencabutan pagar laut ini dimulai tanggal 22 Januari,” ungkapnya.
Sebelumnya, Joko menyebut ada 154 personel Polairud dan 10 Kapal dikerahkan dalam pembongkaran pagar laut hari ini. Ia menargetkan bambu yang tertanam dalam laut itu bisa terbongkar sepanjang 500 meter dalam satu hari ini.
"Jadi kita punya target 200 sampai 300. Misalnya bagus cuacanya bisa 500, itu kita sendiri," pungkasnya. (Yon/I-2)
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat langkah antisipasi cuaca ekstrem dengan membangun koridor pengendalian hujan dari Perairan Selat Sunda hingga Kabupaten Tangerang
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
AKTIVIS Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Muhammad Aminullah menilai kondisi darurat sampah Tangerang bukan peristiwa mendadak, melainkan akumulasi kelalaian tata kelola.
BPBD Kabupaten Tangerang melaporkan 6 rumah rusak dan 28 warga terdampak longsor di Desa Carenang akibat pergeseran tanah.
Aksi curanmor di Buaran Indah, Tangerang kian nekat. Pelaku lepaskan tembakan dan todongkan senpi ke pemilik motor saat kepergok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved