Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu mengendus dugaan rasuah dari penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pasalnya, hal itu menuai polemik dan menjadi atensi publik.
"Terkait dengan pagar laut, tentu ini merupakan hal yang menarik yang perlu ditulusuri," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (27/1).
Menurut Yudi, terdapat tiga klaster dugaan terjadinya tindak pidana. Pertama berkaitan dengan kerugian negara.
Kerugian itu berupa ekosistem laut menjadi rusak akibat pemagaran. Karena, kata dia, tidak ada studi kelayakan dalam membangun pagar laut.
"Sehingga bisa juga dihitung oleh penegak hukum maupun instansi audit seperti BPK maupun BPKP dan didukung oleh ahli lingkungan. Bisa juga ternyata akibat pagar laut seharusnya negara bisa mendapatkan penerimaan," ujar Yudi.
Selain itu, negara juga tak mendapatkan penerimaan imbas pagar laut. Padahal, laut menjadi salah satu sumber pendapatan negara.
"Kita tahu di laut penerimaan negara juga sangat besar. Baik itu dari hasil laut misalnya ikan dan lain sebagainya," ucap Yudi.
Klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap penerbitan SHGB dan SHM. Klaster berikutnya yaitu berkaitan dengan dugaan gratifikasi masih dari penerbitan sertifikat itu.
Meski ada pencabutan sertifikat, alasan bisa diterbitkannya sertifikat tersebut tak dapat digugurkan. Aparat penegak hukum harus menelusuri peristiwa terjadinya penerbitan sertifikat.
"Yang kita tahu tentu ada prosesnya. Tentu ada orang-orang yang terkait dengan proses pembuatan itu. Mulai dari awal sampai akhir. Dimana tentu disini harus ditelusuri. Apakah ada dugaan suap-menyuap ataupun gratifikasi sehingga terbitnya HGB tersebut," jelas Yudi. (Fah/I-2)
Kenapa aparat penegak hukum terkesan berlambat-lambat? Ada apa sebenarnya hingga perintah pemimpin tertinggi negeri ini seperti tak dipatuhi oleh jajarannya dengan sepenuh hati?
Mampukah Prabowo menyelesaikan patgulipat pagar laut sesuai keinginan rakyat? Atau, akankah pencaplokan lahan negara dan penindasan terhadap rakyat akan terlupakan begitu saja?
KASUS ratusan hektare laut bersertifikat di Subang, Jawa Barat, terus menuai sorotan dari masyarakat.
Jumlah itu dihitung dalam rata-rata anggota keluarga dari 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang diperoleh dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
KELOMPOK Nelayan menyebut tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar lautdi pesisir utara Tangerang sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan mencegah abrasi.
Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi
Prof Noor mengatakan Baznas memiliki target pengumpulan pada 2022 sebesar Rp26 triliun.
WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Yuan menjelaskan pihaknya meminta kepada Pemprov DKI bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 tepat waktu sesuai kesepakatan sebelumnya yakni pada 15 Maret mendatang.
Pentingnya mempertahankan WTP, lanjut Anies, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
Data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari.
LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved