Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap pelaku penyiraman air keras ke wanita inisial F, 20, di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pelaku, Arjuhan Rosetiyoni, 25, yang memiliki hubungan khusus dengan korban mengaku cemburu.
"Menurut pengakuan pelaku dia merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (14/12).
Ade Ary mengatakan korban dan pelaku memiliki hubungan khusus. Korban sendiri telah memiliki seorang suami. "Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain," jelasnya.
Arjuhan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu subsider penganiayaan.
Diketahui sebelumnya, Seorang wanita berinisial F, 20, menjadi korban penyiraman air keras di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Korban sampai meringis kesakitan usai disiram air keras.
Berdasarkan video rekaman CCTV beredar viral di media sosial, terlihat mulanya korban mengendarai sepeda motor. Sesampainya di lokasi, korban lantas dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Seketika pelaku menyiramkan cairan air keras ke arah korban. Korban pun kaget hingga meringis kesakitan. Bahkan, terlihat korban membuka baju yang dipakainya lantaran kepanasan.
Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Yus Jahan mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (6/12). Korban mengalami luka bakar badan bagian depan dan belakangnya.
"Luka di muka nggak ada, tapi di badan depan sama punggung. Iya karena kepanasan. Dibuka sweater-nya bukan bajunya yang kena air keras itu" kata Yus Jahan saat dihubungi, Rabu (11/12). (J-2)
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
Sinar Mas Land membidik perputaran ekonomi dari belanja, okupansi hotel, dan agenda MICE lewat pembukaan ARTOTEL Living World Grand Wisata Bekasi pada Jumat (6/2).
Di tengah isu pelemahan daya beli, kelas menengah dinilai masih kuat. Hal ini mendorong realisasi investasi properti Rp1 triliun di Bekasi.
Pembangunan JPO tersebut dilengkapi dengan fasilitas lift dan tangga untuk memberikan kemudahan
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Perbaikan jalan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap tingkat kerusakannya paling parah, sehingga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Kuasa hukum PT SRM manajemen baru, Muchamad Fadzri, mengapresiasi langkah Imigrasi Entikong dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved