Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI menangkap pelaku penyiraman air keras ke wanita inisial F, 20, di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pelaku, Arjuhan Rosetiyoni, 25, yang memiliki hubungan khusus dengan korban mengaku cemburu.
"Menurut pengakuan pelaku dia merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (14/12).
Ade Ary mengatakan korban dan pelaku memiliki hubungan khusus. Korban sendiri telah memiliki seorang suami. "Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain," jelasnya.
Arjuhan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu subsider penganiayaan.
Diketahui sebelumnya, Seorang wanita berinisial F, 20, menjadi korban penyiraman air keras di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Korban sampai meringis kesakitan usai disiram air keras.
Berdasarkan video rekaman CCTV beredar viral di media sosial, terlihat mulanya korban mengendarai sepeda motor. Sesampainya di lokasi, korban lantas dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Seketika pelaku menyiramkan cairan air keras ke arah korban. Korban pun kaget hingga meringis kesakitan. Bahkan, terlihat korban membuka baju yang dipakainya lantaran kepanasan.
Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Yus Jahan mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (6/12). Korban mengalami luka bakar badan bagian depan dan belakangnya.
"Luka di muka nggak ada, tapi di badan depan sama punggung. Iya karena kepanasan. Dibuka sweater-nya bukan bajunya yang kena air keras itu" kata Yus Jahan saat dihubungi, Rabu (11/12). (J-2)
Check, Mate Cate menyajikan ruang yang menyatukan catur, olahraga dan musik.
Pembukaan gerai Ta Wan di Aeon Mall Deltamas menghadirkan promo Ramadan Meriah mulai dari Rp 199.000.
Apakah anda familiar dengan menu mocktail yang ada di restoran? Apa sih sebenarnya mocktail itu sendiri?
Kota Bekasi kembali diramaikan dengan digelarnya Pasar Senggol yang kali ini menyuguhkan suasana kuliner ala pantai.
HokBen+ menawarkan nuansa store yang baru serta pengalaman kuliner menyenangkan.
Di cabang ini, Uji Matcha menawarkan beragam pilihan dessert, wagashi, dan minuman berbahan dasar matcha ceremonial Jepang yang berkualitas.
Kasus KDRT dan Kekerasan Kepada Anak di Bogor
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
BUPATI Situbondo Karna Suswandi kembali mencalonkan diri dalam pilkada. Padahal, dia sudah menyandang status tersangka korupsi di KPK.
KPK bakal menyurati KPU untuk mewaspadai cakada berstatus tersangka. Keputusan itu disepakati oleh pimpinan dan pejabat struktural.
Fakta yang diungkap oleh KPK ihwal status tersangka salah satu cakada tidak akan ada jika partai politik memiliki komitmen antikorupsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved