Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemilik rumah makan Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik sebagai keputusan yang janggal. Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menyatakan kliennya tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.
“Kami menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada tindak pidana yang terjadi, yang dilakukan oleh klien kami, sehingga penetapan tersangka itu menjadi hal yang sangat janggal,” kata Goldie dalam konferensi pers di Bibi Kelinci Kemang, Jakarta, Jumat (6/3).
Menurut Goldie, Nabilah justru merupakan korban dalam kasus dugaan pencurian, namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Zendhy Kusuma ke Bareskrim Polri pada Sabtu (28/2).
Perselisihan antara kedua pihak bermula ketika Nabilah melaporkan Zendhy terkait dugaan pencurian setelah yang bersangkutan diduga membawa 14 pesanan makanan dan minuman tanpa melakukan pembayaran. Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral setelah Nabilah mengunggah rekaman CCTV kejadian itu di media sosial.
Zendhy kemudian mempersoalkan unggahan rekaman CCTV tersebut. Namun menurut Goldie, unggahan tersebut dilakukan untuk menunjukkan fakta kejadian sekaligus sebagai bentuk peringatan bagi pelaku usaha lainnya.
“Klien kami mengunggah rekaman CCTV tersebut bukan tanpa alasan. Itu adalah fakta kebenaran yang diungkap, sekali lagi, demi untuk kepentingan publik, agar pelaku usaha lain tidak mengalami hal yang serupa,” ujarnya.
Goldie menyebut kedua pihak telah menjalani dua kali proses mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri dan Polsek Mampang Prapatan. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan damai.
“Lalu, kita sudah melakukan mediasi dua kali difasilitasi oleh Bareskrim, juga oleh Polsek dan tidak menemui titik temu. Karena dari terakhir yang kita tahu, mereka memberikan kesepakatan perdamaian yang tidak masuk akal,” kata Goldie.
Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pemahaman mendalam aparat penegak hukum terhadap semangat KUHP dan KUHAP cegah kriminalisasi seperti kasus Bibi Kelinci Nabilah O'brien
kuasa hukum Nabilah O’Brien pertanyakan penetapan tersangka kliennya usai viralkan CCTV pencurian. Simak kejanggalan kasus dan kronologi lengkapnya di sini
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Simak kronologi lengkap kasus Bibi Kelinci Kemang. Nabilah O'Brien, sang pemilik, jadi tersangka usai laporkan pencurian makanan oleh oknum pelanggan
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
dengan kamera CCTV di Jakarta pelaku kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus seharusnya bisa diidentifikasi dalam waktu singkat sebelumnya beredar wajah pelaku dari AI
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengoperasikan Posko Terpadu Lebaran 2026 sejak 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Dishub Jateng membuka posko mudik terpadu yang memantau arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui CCTV 24 jam di titik rawan macet.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
kuasa hukum Nabilah O’Brien pertanyakan penetapan tersangka kliennya usai viralkan CCTV pencurian. Simak kejanggalan kasus dan kronologi lengkapnya di sini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved