Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemilik rumah makan Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik sebagai keputusan yang janggal. Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menyatakan kliennya tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.
“Kami menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada tindak pidana yang terjadi, yang dilakukan oleh klien kami, sehingga penetapan tersangka itu menjadi hal yang sangat janggal,” kata Goldie dalam konferensi pers di Bibi Kelinci Kemang, Jakarta, Jumat (6/3).
Menurut Goldie, Nabilah justru merupakan korban dalam kasus dugaan pencurian, namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Zendhy Kusuma ke Bareskrim Polri pada Sabtu (28/2).
Perselisihan antara kedua pihak bermula ketika Nabilah melaporkan Zendhy terkait dugaan pencurian setelah yang bersangkutan diduga membawa 14 pesanan makanan dan minuman tanpa melakukan pembayaran. Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral setelah Nabilah mengunggah rekaman CCTV kejadian itu di media sosial.
Zendhy kemudian mempersoalkan unggahan rekaman CCTV tersebut. Namun menurut Goldie, unggahan tersebut dilakukan untuk menunjukkan fakta kejadian sekaligus sebagai bentuk peringatan bagi pelaku usaha lainnya.
“Klien kami mengunggah rekaman CCTV tersebut bukan tanpa alasan. Itu adalah fakta kebenaran yang diungkap, sekali lagi, demi untuk kepentingan publik, agar pelaku usaha lain tidak mengalami hal yang serupa,” ujarnya.
Goldie menyebut kedua pihak telah menjalani dua kali proses mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri dan Polsek Mampang Prapatan. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan damai.
“Lalu, kita sudah melakukan mediasi dua kali difasilitasi oleh Bareskrim, juga oleh Polsek dan tidak menemui titik temu. Karena dari terakhir yang kita tahu, mereka memberikan kesepakatan perdamaian yang tidak masuk akal,” kata Goldie.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Simak kronologi lengkap kasus Bibi Kelinci Kemang. Nabilah O'Brien, sang pemilik, jadi tersangka usai laporkan pencurian makanan oleh oknum pelanggan
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
DOSEN Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyoroti penetapan tersangka pemilik resto Bibi Kelinci Kopitiam Kemang Nabilah O’Brien
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Korban mengalami trauma berat setelah pulang sekolah pada Senin (12/1).
Kasus ini bermula saat DJ Donny melaporkan serangkaian teror fisik di rumahnya yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Nick Reiner terekam kamera pengawas di sebuah SPBU sesaat sebelum ditangkap atas dugaan pembunuhan sutradara Rob Reiner dan Michele Singer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved