Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Operasi Miras Polres Klaten Berhasil Sita 1.115 Botol

Djoko Sardjono
19/4/2022 20:40
Operasi Miras Polres Klaten Berhasil Sita 1.115 Botol
Polres Klaten memperlihatkan barang bukti miras ilegal(MI/DJOKO SARDJONO)


DALAM bulan suci Ramadan 1443 H, Polres Klaten terus menggencarkan
operasi penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras (miras)
ilegal.

Operasi yang dilaksanakan dalam kurun sepekan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 1.115 botol miras berbagai merek.

Wakapolres Klaten, Komisaris Sumiarta, Selasa (19/4), mengatakan dalam bulan puasa ini operasi miras terus digencarkan.

"Pemberantasan peredaran miras ilegal terus digencarkan adalah dalam
upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci
Ramadan," jelasnya.

Untuk mendukung operasi miras ilegal, Polres Klaten melibatkan satuan fungsi dan polsek jajaran. Dalam operasi pada 12-18 April 2022, petugas menyita miras 1.115 botol.

Dari jumlah barang bukti miras yang disita, sebanyak 274 botol di
antaranya hasil operasi Satuan Samapta, 499 botol dari Satuan Narkoba,
dan Polsek 342 botol.

Modus operandi penjualan miras ilegal di dalam rumah. Pelaku tindak
pidana ringan ini dijerat Pasal 42 huruf (C) jo Pasal 54 ayat (1) Perda
Klaten No 12 Tahun 2013.

"Perkara tindak pidana ringan (tipiring) ini diancam hukuman penjara
selama tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta," kata Sumiarta. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya