Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras

Benny Bastiandy
30/12/2021 18:41
Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Resort Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (30/12). Ribuan botol miras itu merupakan hasil dari razia yang dilakukan di berbagai tempat.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan mengatakan, terdapat 4.200 botol miras yang dimusnahkan pada kesempatan kali ini. Selain itu, dimusnahkan juga sebanyak 22 ribu butir obat hexymer, 33 gram sabu, serta petasan dan kembang api sebanyak 1.000 buah.

"Ini merupakan komitmen kami memerangi peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Cianjur," tegas Doni kepada wartawan seusai pemusnahan, Kamis (30/12).

Di wilayah hukum Polres Cianjur, selama tahun ini anggota Satuan Narkoba mengungkap 120 kasus. Dari kasus tersebut, polisi menangkap 152 tersangka. "Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 956,88 gram, ganja seberat 4.469,91 gram, dan obat-obatan terlarang sebanyak 58.029 butir," sebut Doni.

Sementara itu, angka kriminalitas sepanjang 2021 mengalami penurunan. Berdasarkan data, tahun ini jumlahnya sebanyak 422 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 298 kasus atau 70,6%. "Tahun lalu sebanyak 444 kasus dan yang diselesaikan sebanyak 316 kasus atau 71%," ujarnya.

Sepanjang tahun ini, yang cukup menonjol kasus penipuan. Jumlahnya sebanyak 92 kasus. Kemudian penganiayaan sebanyak 57 kasus dan persetubuhan dengan anak sebanyak 46 kasus. "Untuk pengeroyokan ada 45 kasus dan curanmor sebanyak 45 kasus," tuturnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik